Blog

  • Terputus di Pedalaman Palembayan, Warga Padang Landua Bertaruh Nyawa Lewati Jembatan Pohon

    AGAM, haisumbar.com/— Jorong Padang Landua, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, hingga kini masih terisolasi. Galodo yang melanda kawasan perbukitan tersebut bukan hanya merusak, tetapi memutus satu-satunya akses penghubung antara Padang Landua Hilia dengan Kampuang Lua.

    Jembatan permanen yang menjadi urat nadi warga hancur diterjang galodo. Upaya warga membangun jembatan darurat pun tak berumur panjang. Dua kali didirikan, dua kali pula dihantam galodo susulan berskala kecil yang datang nyaris setiap hujan deras mengguyur kawasan pedalaman Agam itu.

    “Kami sudah dua kali bikin jembatan darurat, tapi selalu habis dihanyutkan galodo kecil yang datang belakangan ini,” kata Ikhsan Sugara, warga Padang Landua, Rabu (17/12/2025) malam

    Tak ingin sepenuhnya terputus, warga kembali berinisiatif. Kali ini, dua batang pohon besar disejajarkan di titik sungai yang lebih tinggi, membentuk jembatan darurat seadanya. Rapuh, licin, dan berisiko, namun itulah satu-satunya akses yang kini bisa diandalkan.

    “Sekarang jembatan daruratnya dari dua batang pohon. Itu satu-satunya jalan kami untuk ambil kebutuhan pokok,” ujar Ikhsan.

    Jembatan pohon itu menjadi jalur hidup-mati bagi sekitar 14 Kepala Keluarga yang mendiami Jorong Padang Landua. Jalan darat sepenuhnya putus, sementara akses sungai terlalu berbahaya untuk dilalui.

    Saat ini, Ikhsan memilih mengungsi ke rumah kerabatnya yang berada di lokasi lebih aman. Namun sebagian warga lain bertahan, dengan kecemasan yang selalu datang bersamaan dengan suara hujan.

    Setiap hujan deras turun, warga diliputi ketakutan galodo akan kembali menyapu. Menurut Ikhsan, galodo diduga berasal dari longsoran tebing di hulu sungai yang sempat membendung aliran air.

    “Waktu hujan deras, bendungan alami itu tiba-tiba jebol. Airnya datang seperti air bah,” katanya.

    Warga memastikan, material kayu yang hanyut bukan berasal dari aktivitas pembalakan liar. Batang kayu yang terbawa galodo masih utuh dengan akar, tanpa bekas potongan mesin chainsaw.

    “Tidak ada kayu bekas sinso. Kayunya utuh sama akarnya,” tegas Ikhsan.

    Pages: 1 2

  • Jelang Rehab-Rekon, BNPB Ingatkan Akurasi Data Jadi Penentu Pemulihan Sumbar

    PADANG, haisumbar.com/— Penanganan bencana di Sumatera Barat (Sumbar) memasuki fase krusial. Setelah hiruk-pikuk tanggap darurat mereda, tantangan sesungguhnya justru berada di depan mata.

    Yaitu memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan berbasis data yang akurat, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat terdampak.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fondasi utama dalam menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

     Penekanan itu disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam Rapat Persiapan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025).

    “Penanggulangan bencana tidak berhenti di fase tanggap darurat. Fase rehabilitasi dan rekonstruksi justru menentukan apakah pemulihan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau sekadar menggugurkan kewajiban,” ujar Rustian.

    Ia mengingatkan, pengalaman penanganan bencana di berbagai daerah menunjukkan bahwa lemahnya pendataan awal sering berujung pada program pemulihan yang tidak tepat sasaran, tumpang tindih, bahkan memicu persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, Jitupasna harus disusun secara matang, partisipatif, dan konsisten dengan kondisi faktual di lapangan.

    BNPB menekankan bahwa pembangunan kembali permukiman, fasilitas umum, dan infrastruktur vital tidak bisa dilakukan secara serampangan. Kecepatan pemulihan, menurut Rustian, harus berjalan seiring dengan ketepatan perencanaan.

    Jitupasna nantinya akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Dokumen R3P, yang memuat peta jalan pemulihan lintas sektor. Mulai dari perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga sektor keagamaan.

     Dokumen ini akan menentukan prioritas pembangunan sekaligus skema pembiayaan pascabencana.

    Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah menjadi kunci. Rustian menegaskan, Pemda bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama dalam memastikan proses pendataan dan perencanaan berjalan akuntabel.

    “BNPB akan melakukan pendampingan langsung dalam pelaksanaan Jitupasna dan penyusunan R3P, dengan melibatkan akademisi serta pemangku kepentingan lainnya. Namun, tanggung jawab utamanya tetap berada di daerah,” tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi daerah. Berdasarkan estimasi sementara, total kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai sekitar Rp13,5 triliun, angka yang setara dengan dua tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar.

    “Ini bukan beban kecil. Dengan kapasitas fiskal daerah yang terbatas, kesalahan sedikit saja dalam pendataan dan perencanaan bisa berdampak panjang,” ujar Arry.

    Ia memaparkan, berdasarkan pendataan yang masih berlangsung, taksiran kerusakan sektor permukiman mencapai Rp570 miliar, kerusakan infrastruktur sekitar Rp7,3 triliun, sektor sosial Rp17 miliar, pendidikan Rp14 miliar, serta rumah ibadah sekitar Rp3,2 miliar.

    Namun, angka-angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan total kerugian riil di lapangan.

    Menurut Arry, masih terdapat perbedaan persepsi terkait kriteria tingkat kerusakan, yang berpotensi memengaruhi validitas data Jitupasna.

    Jika tidak segera diseragamkan, perbedaan ini dapat menjadi hambatan serius dalam penyusunan R3P dan pengajuan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

    Kondisi ini memperlihatkan bahwa tantangan pemulihan pascabencana di Sumbar bukan hanya soal besarnya kerusakan, tetapi juga soal tata kelola data, koordinasi lintas sektor, serta kapasitas pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebutuhan lapangan ke dalam dokumen perencanaan yang kredibel.

    Publik kini menanti, apakah fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan benar-benar menjadi momentum memperbaiki kualitas pembangunan lebih aman, adaptif, dan berkelanjutan. 

    Atau justru malah mengulang pola lama,  cepat dibangun,  rapuh dalam perencanaan atau bahkan menyeret seseorang ke penjara. (*).

  • Kemenkum RI Pacu Transformasi Digital, Jaminan Hukum Berkeadilan Diuji Implementasi


    PADANG, haisumbar.com/ — Kementerian Hukum (Kemenkum) RI kembali menegaskan arah kebijakan besar transformasi digital sebagai fondasi pembaruan layanan hukum nasional. Namun, di tengah jargon modernisasi dan akselerasi teknologi, tantangan terbesar tetap terletak pada satu hal krusial: sejauh mana transformasi digital benar-benar menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar capaian administratif.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12). Rapat ini menjadi forum evaluasi sekaligus penentu arah kebijakan Kemenkum ke depan, terutama dalam menyongsong target kinerja tahun 2026.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, hadir langsung bersama jajaran Kanwil. Dalam keterangannya di Padang, Alpius menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sumbar untuk menindaklanjuti seluruh resolusi dan target kinerja yang ditetapkan pemerintah pusat.

    “Rakor ini bukan hanya soal laporan capaian, tetapi juga menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus berdampak nyata pada kualitas layanan hukum di daerah,” ujar Alpius.

    Ia menekankan bahwa Sumatera Barat, dengan karakter geografis dan sosial yang beragam, menuntut layanan hukum yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok nagari.

    Rakor tersebut dilaporkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dengan tema besar “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital.” Tema ini, menurut Nico, menjadi penegasan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memperbaiki substansi layanan hukum.

    Namun demikian, sejumlah catatan kritis muncul dari agenda tersebut. Digitalisasi layanan hukum kerap dinilai berhasil secara kuantitatif—jumlah aplikasi, platform, dan layanan daring—namun masih menyisakan kesenjangan dalam hal literasi hukum dan digital masyarakat.

    Rakor ini mencatat sejumlah agenda penting, mulai dari evaluasi capaian kinerja tahun 2025, penyusunan rencana aksi perjanjian kinerja 2026, hingga penetapan resolusi kinerja yang akan menjadi pedoman kerja seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Ia menetapkan resolusi Kemenkum tahun 2026: Akselerasi Transformasi Digital untuk Kementerian Hukum yang Modern, Adaptif, dan Berintegritas.

    Dalam arahannya, Supratman menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada slogan. Ia meminta agar seluruh program dapat diukur secara objektif melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH), yang dinilai sebagai instrumen penting untuk menilai dampak nyata kebijakan hukum terhadap masyarakat.

    “Reformasi hukum harus bisa dirasakan, bukan hanya dilaporkan,” tegas Supratman.

    Ia juga mengapresiasi capaian program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah melampaui target nasional dengan keberadaan lebih dari 7.000 Posbankum di seluruh Indonesia. Meski demikian, efektivitas Posbankum dalam menjangkau kelompok rentan dan masyarakat miskin masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

    Selain itu, Kemenkum menaruh harapan besar pada peluncuran Super Apps Kemenkum sebagai tulang punggung layanan hukum digital. Aplikasi ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan hukum dalam satu platform terpadu, dengan klaim akses yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

    Namun, pertanyaan krusial tetap mengemuka: apakah percepatan digitalisasi ini telah disertai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta pendampingan bagi masyarakat yang belum akrab dengan teknologi?

    Transformasi digital, tanpa penguatan substansi dan pengawasan yang ketat, berpotensi melahirkan bentuk ketimpangan baru dalam akses keadilan. Di titik inilah peran Kanwil di daerah, termasuk Sumatera Barat, menjadi penentu apakah kebijakan pusat benar-benar membumi.

    Kemenkum optimistis bahwa langkah-langkah strategis ini akan memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan dan responsif. Namun publik menanti lebih dari sekadar optimisme: implementasi yang konsisten, transparan, dan berpihak pada keadilan substantif. (*)

  • Dukungan Psikososial Komdigi Hapus Trauma Anak Korban Bencana di Rusunawa Lubuk Buaya

    PADANG,haisumbar.com/—Tawa anak-anak perlahan pecah di halaman Rusunawa Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (16/12/2025). Di tengah dinding kusam dan jejak kerusakan bangunan, sebuah mobil Dukungan Psikososial milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi ruang aman sementara bagi puluhan anak korban bencana ekologis di Kota Padang.

    Rusunawa Lubuk Buaya, bersama bekas kompleks Rumah Nelayan yang sempat difungsikan sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 beberapa tahun lalu, kini beralih peran.

    Kawasan ini menjadi tempat relokasi warga terdampak bencana dari sejumlah wilayah rawan, seperti Pauh, Lubuk Minturun, Kuranji, dan daerah lainnya.

    Di lokasi relokasi itulah layanan trauma healing psikologis digelar. Anak-anak tampak antusias mengikuti berbagai aktivitas pemulihan, mulai dari permainan edukatif, menggambar, hingga sesi komunikasi empatik yang dipandu relawan dan tenaga psikososial Komdigi.

    Aktivitas sederhana itu dirancang untuk membantu anak-anak memulihkan rasa aman setelah mengalami tekanan dan ketakutan akibat bencana.

    “Anak-anak adalah kelompok paling rentan ketika bencana terjadi. Pemulihan mental mereka sama pentingnya dengan pemulihan fisik,” ujar Toro satu fasilitator Dukungan Psikososial Komdigi di sela kegiatan.

    Sementara proses pemulihan psikologis berlangsung, Pemerintah Kota Padang juga bergerak di sektor lingkungan dan infrastruktur. Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terlihat menurunkan kekuatan penuh untuk membersihkan area Rusunawa Lubuk Buaya.

    Sejumlah kamar yang rusak, dipenuhi lumpur, hingga dijarah tangan-tangan jahil mulai ditata kembali agar layak huni bagi warga relokasi.

    Langkah terpadu ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang sebelumnya menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada penyediaan tempat tinggal sementara semata.

    Menurutnya, pemulihan harus menyentuh aspek menyeluruh, termasuk kesehatan mental, martabat warga, serta kelayakan lingkungan hunian.

    “Pemulihan pascabencana tidak hanya soal membangun ulang fisik, tapi juga memulihkan harapan dan rasa aman masyarakat, terutama anak-anak,” ujar Fadly Amran saat meninjau korban bencana Batu Busuak dan Gunung Nago sebelumnya.

    Trauma healing di Rusunawa Lubuk Buaya menjadi bagian dari upaya tersebut. Di tengah keterbatasan fasilitas dan kondisi bangunan yang masih membutuhkan perbaikan, kehadiran layanan psikososial memberi pesan penting.

    Negara hadir, bukan hanya untuk membangun tembok, tetapi juga untuk merawat dan memulihkan trauma anak-anak penyintas korban bencana ekologis yang meluluhlantahkan sejumlah daerah di Sumatra Barat

    Bagi anak-anak yang kini tumbuh di ruang relokasi, tawa yang kembali terdengar hari itu menjadi penanda kecil bahwa proses pemulihan sedang berjalan perlahan, namun penuh harapan. Jangan tinggalkan mereka sendirian. (*).

  • Hadir Tebar Manfaat, IKA FISIP UNRI Hadir Sembuhkan Duka Bencana Malalo

    TANAHDATAR,haisumbar.com/— Dusun Muaro Ambius, Jorong Guguak, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, menjadi salah satu wilayah yang paling merasakan dampak bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat sejak 26 November 2025.

    Seluruh warga dusun ini, yang berjumlah sekitar 135 Kepala Keluarga (KK), terdampak langsung dan terpaksa mengungsi demi menyelamatkan diri.

    Sekitar 450 jiwa, mulai dari anak-anak hingga lansia, meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke rumah sanak saudara. Praktis, 100 persen warga Dusun Muaro Ambius mengungsi saat bencana terjadi.

    Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang tercatat. Kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana dinilai menjadi faktor utama penyelamatan nyawa, setelah adanya imbauan untuk mengungsi sejak sepekan sebelum kejadian.

    Namun, kerugian materiil tidak dapat dihindari. Puluhan rumah rusak, kebun tertimbun material, fasilitas umum hancur, hingga kendaraan hanyut terbawa arus.

    Kepala Dusun Muaro Ambius, Hengki, menyebutkan sedikitnya 52 rumah mengalami kerusakan dari kategori ringan hingga berat, sementara sekitar 12 hektare kebun warga terdampak parah akibat terjangan banjir bandang.

    Selain kehilangan harta benda, trauma juga membekas di sebagian warga, terutama untuk kembali ke rumah yang dipenuhi batu, lumpur, dan material kayu. Pada hari-hari awal pascabencana, aktivitas warga bahkan dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

    Namun, seiring berjalannya waktu dan hadirnya para relawan, warga perlahan mulai berani kembali serta bergotong royong membersihkan rumah dan lingkungan.

    Banyaknya relawan yang turun ke Dusun Muaro Ambius membuat proses pembersihan berjalan relatif cepat. Meski demikian, tiga hari pertama pascabencana menjadi masa terberat bagi warga.

    Akses jalan sempat terputus, bahan pangan terbatas, dan kebutuhan obat-obatan—terutama bagi anak-anak—masih kurang. Kondisi ini mulai membaik setelah bantuan dari masyarakat sekitar dan instansi pemerintah berdatangan.

    Di tengah upaya pemulihan itu, Relawan IKA FISIP UNRI Peduli Bencana Sumatera 2025 Gelombang 1 turut hadir dan menjadi bagian dari kerja-kerja kemanusiaan. Tim relawan IKA FISIP UNRI berada di lokasi selama kurang lebih tujuh hari, sejak Senin (8/12/2025) hingga Minggu (14/12/2025).

    Mereka bergabung bersama berbagai unsur relawan lain, seperti Basarnas, Polri, Brimob, TNI, PMI, BPBD, BNPB, serta warga sekitar yang tidak terdampak.

    Koordinator Siaga Bencana IKA FISIP UNRI, Syahrul Mubaraq, mengatakan kehadiran relawan di Muaro Ambius bukan hanya untuk membantu secara fisik, tetapi juga memberi dukungan moral kepada warga yang terdampak.

    “Kami melihat sendiri bagaimana beratnya beban masyarakat pascabencana. Bukan hanya kehilangan harta benda, tetapi juga rasa aman. Kehadiran relawan diharapkan bisa memberi semangat dan rasa tenang, bahwa mereka tidak sendirian,” ujar Syahrul.

    Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan warga bersama para relawan menjadi modal sosial penting dalam proses pemulihan. Ia menilai, kolaborasi antara masyarakat, relawan, dan aparat negara di Muaro Ambius patut diapresiasi.

    “Sinergi ini membuat proses pembersihan dan pemulihan berjalan lebih cepat. Ke depan, tantangannya adalah fase pascabencana, di mana masyarakat masih sangat membutuhkan dukungan, terutama untuk perlengkapan hidup sehari-hari,” katanya.

    Saat ini, kondisi di Dusun Muaro Ambius berangsur membaik. Bantuan logistik dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Meski demikian, kebutuhan pascabencana masih cukup besar.

    Warga membutuhkan selimut, bantal, kompor, panci, serta perlengkapan dapur lainnya untuk memulai kembali kehidupan di rumah masing-masing.

    Kepala Dusun Muaro Ambius, Hengki. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu warganya.

    “Saat ini yang kami butuhkan adalah selimut dan bantal untuk warga yang masih mengungsi karena rumahnya hanyut, serta alat-alat dapur untuk warga yang mulai kembali ke rumah. Kami sangat berterima kasih kepada para relawan, bapak Polisi, bapak Tentara, dan semua instansi yang sudah membantu kami secara maksimal,” ujarnya.

    Syahrul menegaskan, aksi kemanusiaan IKA FISIP UNRI belum berakhir. Hingga kini, pihaknya masih membuka donasi untuk membantu korban terdampak dan tidak menutup kemungkinan akan kembali turun ke lokasi bencana lain di Sumatera Barat.

    “Pemulihan tidak berhenti saat lumpur dibersihkan. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat bisa kembali hidup dengan layak dan bermartabat,” tutupnya. (*).

  • Jalur Lembah Anai Diuji Coba, Akses Padang–Bukittinggi Dibuka Terbatas Jelang Nataru.

    PADANG PANJANG,haisumbar.com/ — Setelah lama menjadi sorotan akibat longsor dan pekerjaan perbaikan, jalur penghubung Padang–Bukittinggi via Lembah Anai mulai kembali “bernapas”. 

    Kepolisian bersama pengelola proyek dan pemerintah daerah sepakat melakukan uji coba terbatas bagi kendaraan roda dua dan roda empat, terhitung mulai Selasa (16/12/2025) hingga 21 Desember 2025.

    Uji coba tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polres Padang Panjang, Hutama Karya Infrastruktur (HKI), serta pemerintah daerah setempat, sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan arus lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menjelaskan, selama masa uji coba, jalur Lembah Anai hanya dibuka pada jam-jam tertentu, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB.

    “Waktu operasional ini ditetapkan pada malam hingga pagi hari karena pada siang hari alat berat masih difokuskan untuk pengerjaan proyek. Faktor cuaca juga membuat pekerjaan tidak bisa dimaksimalkan pada malam hari,” kata Kapolres, Senin (15/12/2025).

    Menurutnya, uji coba ini bukan sekadar membuka akses, melainkan untuk mengevaluasi langsung kelayakan dan tingkat keamanan jalur sebelum benar-benar digunakan secara optimal saat puncak arus Nataru.

    “Harapannya, ketika libur Natal dan Tahun Baru nanti, masyarakat sudah bisa melintas di jalur Lembah Anai dengan aman, tanpa gangguan alat maupun material proyek,” ujarnya.

    Meski demikian, Kapolres mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih terdapat satu titik rawan yang memberlakukan sistem buka-tutup demi keselamatan bersama.

    “Kami mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat untuk tertib dan mengikuti pengaturan petugas. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

    Pages: 1 2

  • LKAAM Bungus Ungkap Keberadaan Kebun Sawit Ratusan Hektare, Warga Terancam Galodo Akibat Alih Fungsi Lahan

    PADANG,haisumbar.com/— Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Bungus Teluk Kabung menyuarakan keresahan serius atas dugaan pembukaan lahan kelapa sawit ratusan hektare di kawasan hulu perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan.

    Alih fungsi lahan tersebut dinilai berpotensi besar memicu bencana galodo dan banjir bandang yang mengancam wilayah Bungus Teluk Kabung.

    Ketua LKAAM Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Erman B. Datuk Raja Ibrahim, menyebut keberadaan kebun sawit itu baru diketahui masyarakat adat setelah ramai diberitakan media massa.

     Padahal, kawasan yang kini ditanami sawit tersebut berada di wilayah tangkapan air dan hulu sungai yang selama ini menjadi penyangga ekologis bagi Bungus dan sekitarnya.

    “Di sebelah timur, antara perbatasan Pesisir Selatan dan Kota Padang, sekarang sudah ada kebun sawit ratusan hektare. Pertanyaannya, siapa yang mengizinkan? Hulu sungai dibabat, lalu ditanami sawit. Ini yang membuat kami sangat khawatir,” ujar Erman dalam pernyataannya.

    Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi ancaman nyata di tengah meningkatnya intensitas hujan dan maraknya bencana hidrometeorologi di Sumatra Barat.

    Menurutnya, jika hulu sungai rusak, maka Bungus Teluk Kabung hanya tinggal menunggu waktu diterjang banjir besar atau galodo.

    Erman menjelaskan, aliran air dari kawasan Lubuk Hitam dan Timbulun bermuara ke wilayah Cendakir, Kelurahan Teluk Kabung Tengah. Artinya, setiap kerusakan di kawasan hulu akan langsung berdampak ke permukiman warga di hilir.

    “Atas nama Nenek Mamak Bungus Teluk Kabung bersama masyarakat, camat, lurah, RT dan RW, kami akan turun langsung melihat lokasi tersebut. Karena imbasnya jelas ke Bungus Teluk Kabung,” tegasnya.

    LKAAM juga mempertanyakan legalitas pembukaan kebun sawit tersebut. Hingga kini, kata Erman, tidak ada kejelasan soal izin, sementara masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas alih fungsi lahan tersebut.

    “Kami baru tahu setelah diberitakan media. Orang ditanya, tidak ada yang tahu. Siapa sebenarnya yang memberi izin?” katanya.

    Pages: 1 2

  • Fadly Amran–Sestama BNPB Tinjau Batu Busuk: Warga Diminta Relokasi, Huntara Jadi Prioritas

    PADANG, haisumbar.com/ — Di tengah hujan yang tak kunjung reda dan ancaman banjir susulan, Wali Kota Padang Fadly Amran turun langsung ke kawasan Batu Busuk bersama Sekretaris Utama BNPB RI Minggu (14/12/2025) Kunjungan ini adalah respons atas kondisi warga yang masih bertahan di rumah-rumah rawan di sepanjang aliran sungai.

    Di hadapan warga, Fadly Amran menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terus memburuk. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, bahkan jika harus diambil keputusan sulit berupa relokasi sementara.

    “Kita tidak ingin ada korban. Wilayah yang berdekatan dengan aliran sungai ini sangat berbahaya, apalagi hujan masih terus turun,” kata Fadly, seraya mengimbau warga segera mengungsi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah, seperti SMP Negeri 44 atau hunian sementara di Lubuk Buayo.

    Dialog berlangsung cair namun penuh kegelisahan. Sejumlah warga mengaku keberatan meninggalkan rumah karena status tanah dan bangunan yang belum jelas. Ada pula yang berharap rumah mereka dapat dipinjamkan atau dihibahkan sementara, sembari menunggu kepastian dari pemerintah.

    Menanggapi hal itu, Sestama BNPB RI menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan lepas tangan. Ia mengakui bahwa pembangunan hunian tetap (Huntap) membutuhkan kesiapan lahan dan proses administrasi yang tidak singkat. 

    Saat ini, dari 15 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatra Barat, baru empat daerah yang dinilai siap lahan dan siap dibangun.

    “Untuk sekarang, yang paling realistis adalah hunian sementara. Keselamatan dulu. Soal Huntap, itu akan kita perjuangkan bersama, tapi ada tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.

    BNPB juga mengungkapkan bahwa upaya darurat terus dilakukan, termasuk operasi modifikasi cuaca. Saat ini, tiga pesawat telah dikerahkan untuk mengurangi intensitas hujan, dan satu pesawat tambahan dijadwalkan tiba, sehingga total menjadi empat pesawat yang beroperasi di wilayah Sumatra Barat.

    “Curah hujan masih tinggi. Operasi ini kita lakukan agar risiko banjir dan longsor bisa ditekan,” kata Sestama BNPB.

    Di akhir kunjungan, Fadly Amran kembali mengajak masyarakat untuk tidak memaksakan diri bertahan di lokasi berisiko. Ia meminta camat, lurah, dan perangkat kelurahan ikut aktif meyakinkan warga agar mau direlokasi demi keselamatan bersama.

    “Kita pahami ini berat. Tapi nyawa jauh lebih berharga. Pemerintah akan hadir dan bertanggung jawab,” tuturnya. (*).

  • “Apa Bapak Tak Capek?’—Mafirion Gugat Sejarah Panjang Konflik PT TPL di Parlemen”

    JAKARTA, haisumbar.com/ — Rapat dengar pendapat di Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Komisi IV DPR-RI pada Rabu (26/11/2025) berlangsung panas

    Anggota DPR-RI fraksi PKB, Mafirion, melancarkan kritik panjang mengenai konflik berlapis yang mengiringi perjalanan perusahaan yang selalu dikaitkan dengan nama “Menteri Serba Bisa Jokowi “Luhut Binsar Panjaitan itu.

    Dengan gaya retoris khasnya, Mafirion yang lebih akrab disapa Cak Imin menyusun kritik melalui rangkaian pertanyaan yang mempertemukan data historis, pengalaman liputan lapangan, dan kondisi masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

    Awal pernyataannya dimulai dengan menggugat lamanya para pejabat TPL bekerja di perusahaan tersebut.

     “Pak Ignatius sudah berapa lama kerja di TPL?”

    “Sejak 2017, Pak” jawabnya.

    “Silalahi?”

    “Tiga puluh tahun, Pak, sejak 1996.” ucap manajemen TPL.

    Momen itu kemudian ia kaitkan ke pengalaman jurnalistiknya. “Saya tahun 1992 sudah menulis tentang Inti Indorayon Utama sebagai wartawan Kompas. Saya sudah mengikuti perusahaan ini sejak sebelum Bapak bekerja di dalamnya,” ucapnya.

    Dalam bahasan yang kian mengerucut pada persoalan ekologis, Maifirion menegaskan bahwa aktivitas TPL yang telah berlangsung sejak tahun 80 an tidak mungkin bebas dari dampak lingkungan, terutama bagi Danau Toba.

    “Yang ditebang pohonnya itu yang ditanam sejak abad-abad kolonial datang. Ribuan hektare. Apa itu tidak memberi dampak kepada Danau Toba? Memberi dampak,” ucap dia tegas.

    Mafirion kemudian merinci perubahan luas konsesi perusahaan yang kepemilikannya kini dikait-kaitkan publik  dengan nama Menteri “Serba Bisa” era Mantan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP itu dari masa ke masa.

    “Awalnya 200 ribuan hektare. Lalu turun jadi 185 ribu hektare. Lalu turun lagi 167 ribu hektare. Dan sekarang yang Bapak usahakan sebagai HTI sekitar 58 ribu hektare. 40 ribu hektare itu hutan produksi terbatas, kawasan lindung. Apa benar?,” ungkapnya.

    Pernyataan itu ia lanjutkan dengan tekanan yang lebih keras.

    “Dari 167 ribu hektare itu, yang Bapak bisa usahakan sebenarnya hanya 117 ribu atau 120 ribu hektare. Tapi Bapak tahu, 36 ribu hektare kawasan itu ada di hulu sungai. Kawasan Danau Toba itu daerah serapan air. Jadi jangan bilang tidak ada persoalan lingkungan, tidak ada persoalan masyarakat. Pasti ada.” ucapnya.

    Di bagian berikut, rapat mendadak hening ketika Maifirion membaca urutan konflik TPL sejak masa Indorayon.

    “Tahun 1983 berdiri. 1986 mulai konflik. 1994 konflik lagi. 1996 konflik. 1997, 1998 juga konflik. 1999 diberhentikan sementara oleh Presiden Habibie. Tahun 2000 diberhentikan oleh Presiden Gus Dur. Tahun 2003 izin kembali. Tahun 2005 konflik lagi. 2009 konflik, 2010 konflik, 2013 konflik, 2020 konflik, 2021 konflik, 2025 konflik.”

    Ia lalu bertanya langsung:

    “Pertanyaannya,  apa Bapak tidak capek? Konfliknya berkepanjangan. Dari dulu sampai sekarang masalahnya itu-itu saja,” ucapnya.

    Dalam pembahasan mengenai tanah adat, Maifirion menegaskan bahwa ketegangan antara perusahaan dan masyarakat tidak bisa diselesaikan apabila akar masalahnya terus dihindari.

    “MK bisa bilang tidak ada tanah adat. Tapi Ketua MPR waktu itu, Bambang Soesatyo, menyebutkan ada 20 ribu. KPA menyebut 35 ribu. Masyarakat bilang 20 ribu. Maksud saya, Bapak tahu akar masalahnya . Kalau tahu, selesaikan baik-baik.” ungkapnya.

    Pages: 1 2

  • Usai Bencana Meluluhlantakkan Sumatra, Gereja HKBP : Negara Harus Berani Akhiri TPL!”

    TARUTUNG, haisumbar.com/— Di tengah luka ekologis yang belum kering pascabencana banjir bandang, galodo, dan longsor yang memporak-porandakan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan seruan moral paling tegas dalam beberapa tahun terakhir. 

    Persatuan Gereja di tanah Batak ini  menuntut pemerintah tidak berhenti pada langkah penutupan sementara operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), tetapi segera mengeksekusi penutupan permanenterhadap seluruh izin perusahaan tersebut.

    Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (12/12), Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan menilai keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan PT TPL merupakan sinyal negara bahwa kerusakan ekologis yang selama ini dikeluhkan masyarakat bukan isapan jempol. 

    Namun, menurut HKBP, langkah itu baru “awal dari pertobatan ekologis” yang harus ditempuh pemerintah.

    “Ini kemenangan awal perjuangan keadilan ekologis, tetapi belum menyelesaikan akar kerusakan hutan yang telah menimpa masyarakat adat dan merusak kawasan Danau Toba,” demikian pernyataan HKBP dikutip dari akun Instagram @akunpusathkbp.

    HKBP menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan kebijakan penghentian sementara sebagai “obat penenang” bagi publik yang tengah berjuang memulihkan diri dari rangkaian bencana ekologis di tiga provinsi tersebut. 

    HKBP kini bahkan mendesak pencabutan total izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT TPL.

    Menurut HKBP, kebutuhan untuk mencabut izin secara permanen sudah mendesak. Selain kerusakan ekosistem yang menyebabkan deforestasi massif, konflik agraria berlarut-larut di wilayah konsesi PT TPL dianggap membahayakan keberlanjutan ekosistem Danau Toba yang merupakan kawasan strategis nasional.

    Pages: 1 2