JAKARTA, haisumbar.com/ — Rapat dengar pendapat di Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Komisi IV DPR-RI pada Rabu (26/11/2025) berlangsung panas

Anggota DPR-RI fraksi PKB, Mafirion, melancarkan kritik panjang mengenai konflik berlapis yang mengiringi perjalanan perusahaan yang selalu dikaitkan dengan nama “Menteri Serba Bisa Jokowi “Luhut Binsar Panjaitan itu.

Dengan gaya retoris khasnya, Mafirion yang lebih akrab disapa Cak Imin menyusun kritik melalui rangkaian pertanyaan yang mempertemukan data historis, pengalaman liputan lapangan, dan kondisi masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

Awal pernyataannya dimulai dengan menggugat lamanya para pejabat TPL bekerja di perusahaan tersebut.

 “Pak Ignatius sudah berapa lama kerja di TPL?”

“Sejak 2017, Pak” jawabnya.

“Silalahi?”

“Tiga puluh tahun, Pak, sejak 1996.” ucap manajemen TPL.

Momen itu kemudian ia kaitkan ke pengalaman jurnalistiknya. “Saya tahun 1992 sudah menulis tentang Inti Indorayon Utama sebagai wartawan Kompas. Saya sudah mengikuti perusahaan ini sejak sebelum Bapak bekerja di dalamnya,” ucapnya.

Dalam bahasan yang kian mengerucut pada persoalan ekologis, Maifirion menegaskan bahwa aktivitas TPL yang telah berlangsung sejak tahun 80 an tidak mungkin bebas dari dampak lingkungan, terutama bagi Danau Toba.

“Yang ditebang pohonnya itu yang ditanam sejak abad-abad kolonial datang. Ribuan hektare. Apa itu tidak memberi dampak kepada Danau Toba? Memberi dampak,” ucap dia tegas.

Mafirion kemudian merinci perubahan luas konsesi perusahaan yang kepemilikannya kini dikait-kaitkan publik  dengan nama Menteri “Serba Bisa” era Mantan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP itu dari masa ke masa.

“Awalnya 200 ribuan hektare. Lalu turun jadi 185 ribu hektare. Lalu turun lagi 167 ribu hektare. Dan sekarang yang Bapak usahakan sebagai HTI sekitar 58 ribu hektare. 40 ribu hektare itu hutan produksi terbatas, kawasan lindung. Apa benar?,” ungkapnya.

Pernyataan itu ia lanjutkan dengan tekanan yang lebih keras.

“Dari 167 ribu hektare itu, yang Bapak bisa usahakan sebenarnya hanya 117 ribu atau 120 ribu hektare. Tapi Bapak tahu, 36 ribu hektare kawasan itu ada di hulu sungai. Kawasan Danau Toba itu daerah serapan air. Jadi jangan bilang tidak ada persoalan lingkungan, tidak ada persoalan masyarakat. Pasti ada.” ucapnya.

Di bagian berikut, rapat mendadak hening ketika Maifirion membaca urutan konflik TPL sejak masa Indorayon.

“Tahun 1983 berdiri. 1986 mulai konflik. 1994 konflik lagi. 1996 konflik. 1997, 1998 juga konflik. 1999 diberhentikan sementara oleh Presiden Habibie. Tahun 2000 diberhentikan oleh Presiden Gus Dur. Tahun 2003 izin kembali. Tahun 2005 konflik lagi. 2009 konflik, 2010 konflik, 2013 konflik, 2020 konflik, 2021 konflik, 2025 konflik.”

Ia lalu bertanya langsung:

“Pertanyaannya,  apa Bapak tidak capek? Konfliknya berkepanjangan. Dari dulu sampai sekarang masalahnya itu-itu saja,” ucapnya.

Dalam pembahasan mengenai tanah adat, Maifirion menegaskan bahwa ketegangan antara perusahaan dan masyarakat tidak bisa diselesaikan apabila akar masalahnya terus dihindari.

“MK bisa bilang tidak ada tanah adat. Tapi Ketua MPR waktu itu, Bambang Soesatyo, menyebutkan ada 20 ribu. KPA menyebut 35 ribu. Masyarakat bilang 20 ribu. Maksud saya, Bapak tahu akar masalahnya . Kalau tahu, selesaikan baik-baik.” ungkapnya.

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *