Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
Blog
-
Foto, Etika, dan Praduga Tak Bersalah: Mantan Kadiskominfo Inhil Pertimbangkan Lapor Dewan Pers
TEMBILAHAN, haisumbar.com/— Mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka ruang diskusi penting tentang etika jurnalistik, khususnya dalam penggunaan foto individu yang belum memiliki kepastian hukum.
Pemberitaan yang beredar mengulas dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana publikasi media di Diskominfo Inhil. Meski persoalan tersebut memiliki nilai kepentingan publik, cara media memvisualisasikan subjek pemberitaan kini menuai keberatan.
Mantan Kepala Diskominfo Inhil yang fotonya dimuat dalam salah satu pemberitaan menyatakan dirinya merasa dirugikan atas penggunaan foto tersebut. Ia menilai pemuatan foto secara jelas dalam konteks dugaan kasus hukum telah menimbulkan persepsi publik seolah-olah dirinya telah dinyatakan bersalah.
“Saya keberatan dengan pemuatan foto saya dalam pemberitaan itu. Sampai hari ini tidak ada putusan hukum apa pun yang menyatakan saya bersalah. Namun dengan foto tersebut, opini publik sudah terbangun ke arah yang menghakimi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati kerja pers dan tidak menolak pemberitaan terkait dugaan pengelolaan anggaran. Namun menurutnya, media seharusnya tetap mematuhi prinsip praduga tak bersalah, termasuk dalam aspek visual.
“Saya tidak anti kritik dan tidak menghalangi pemberitaan. Tapi etika jurnalistik harus dijaga. Foto seseorang yang belum dipastikan bersalah semestinya tidak ditampilkan secara terbuka,” tegasnya.
Atas dasar itu, yang bersangkutan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah pengaduan ke Dewan Pers. Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk membungkam pers, melainkan sebagai upaya menguji kepatuhan media terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
“Saya mempertimbangkan melaporkan hal ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif. Ini penting sebagai pembelajaran bersama, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk praktik jurnalistik ke depan,” katanya.
Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip ini tidak hanya berlaku pada pilihan kata dalam naskah berita, tetapi juga pada cara media memvisualisasikan subjek pemberitaan. Menampilkan wajah seseorang secara jelas dalam konteks dugaan tindak pidana berpotensi membentuk vonis sosial sebelum proses hukum berjalan.
-
Patahkan Stigma Gender, Annisa–Leli Arni Buktikan Kepemimpinan Efektif di Dharmasraya
DHARMASRAYA, haisumbar.com/ — Kepemimpinan perempuan di Ranah Minang kembali membuktikan relevansinya. Pemerintahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni mencatat tingkat kepuasan publik yang tinggi pada tahun pertama masa jabatan mereka.
Hasil survei Polstra Research & Consulting menunjukkan, 75,6 persen warga Dharmasraya menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Annisa–Leli. Capaian ini menjadi penanda kuat bahwa duet kepala daerah perempuan tersebut tidak hanya diterima secara sosial, tetapi juga memiliki legitimasi politik yang solid.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Tesha Dwi Putri menilai angka kepuasan tersebut mencerminkan keberhasilan kepemimpinan yang nyata di tingkat lokal.
“Dalam studi politik lokal, kepuasan publik di atas 70 persen menandakan kombinasi antara kebijakan yang berjalan efektif, komunikasi publik yang baik, serta citra kepemimpinan yang positif,” ujar Tesha, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, temuan ini sekaligus mematahkan stigma lama yang kerap melekat pada politik Sumatera Barat, bahwa kepemimpinan perempuan masih menghadapi resistensi kultural.
Di Kabupaten Dharmasraya, Annisa–Leli justru membuktikan sebaliknya, kepemimpinan perempuan dapat berjalan efektif dan mendapat kepercayaan luas dari masyarakat.
Survei bertajuk Pandangan Masyarakat Dharmasraya terhadap Kinerja Tahun Pertama Pemerintahan Annisa–Leli tersebut juga mencatat, 11,2 persen responden menyatakan tidak puas, sementara 13,2 persen lainnya memilih tidak menjawab atau belum menentukan sikap.
Penelitian dilakukan pada 23 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, melibatkan 400 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Survei ini memiliki margin of error 4,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, menggunakan metode multistage random sampling serta pengendalian kualitas data melalui spotcheck lapangan dan phonecheck ulang.
Direktur Eksekutif Polstra Research & Consulting, Yovaldri Riki, menyebut hasil survei ini sebagai refleksi kuat penerimaan publik terhadap pemerintahan Annisa–Leli Arni
“Angka kepuasan ini menunjukkan masyarakat tidak sekadar menerima, tetapi benar-benar merasakan kinerja pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Yovaldri menambahkan, capaian ini memiliki nilai historis karena Dharmasraya, bahkan Sumatera Barat—untuk pertama kalinya dipimpin oleh pasangan kepala daerah perempuan yang dipilih langsung oleh rakyat.
Fakta ini memperkuat argumen bahwa kepemimpinan perempuan di Ranah Minang bukan sekadar simbol representasi, melainkan kepemimpinan substantif.
Tingginya kepuasan publik, lanjut Yovaldri, dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap gaya kepemimpinan Annisa yang dinilai dekat dengan warga. Kehadiran langsung di lapangan, respons cepat terhadap persoalan masyarakat, serta perhatian pada infrastruktur dasar menjadi faktor dominan yang diapresiasi responden.