Usai Bencana Meluluhlantakkan Sumatra, Gereja HKBP : Negara Harus Berani Akhiri TPL!”
Dalam pernyataannya, HKBP juga menyerukan penyelesaian konflik agraria secara tuntas dengan mengembalikan hak pengelolaan lahan yang tumpang tindih kepada masyarakat adat. Pemerintah diminta memastikan rehabilitasi menyeluruh di kawasan hutan yang telah terdegradasi.
Sebagai gereja yang menyatakan diri “terpanggil memelihara ciptaan”, HKBP menegaskan kesiapan untuk terlibat langsung dalam proses pemulihan lingkungan.
Jemaat, para pelayan, dan lembaga pelayanan HKBP disebut siap menggerakkan reboisasi massif di bekas konsesi PT TPL apabila pemerintah menetapkan pencabutan izin permanen.
“Kami akan ikut dalam pemulihan kawasan hutan pascapencabutan izin PT TPL. Rehabilitasi harus mengembalikan hutan sebagai penyangga ekosistem yang sehat, bukan kembali menjadi industri monokultur,” tulis HKBP dalam rilisnya.
Seruan moral HKBP ini muncul pada saat publik Sumatra masih berduka dan mempertanyakan keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup di tengah meningkatnya frekuensi bencana.
Gereja menegaskan bahwa krisis ekologis yang melanda tiga provinsi itu harus menjadi momentum bersih-bersih kebijakan, bukan sekadar meredam kemarahan masyarakat. (*).