Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
Close

Search

HukumMetropolisNasional

Usai Bencana Meluluhlantakkan Sumatra, Gereja HKBP : Negara Harus Berani Akhiri TPL!”

By
December 13, 2025 2 Min Read
0

Dalam pernyataannya, HKBP juga menyerukan penyelesaian konflik agraria secara tuntas dengan mengembalikan hak pengelolaan lahan yang tumpang tindih kepada masyarakat adat. Pemerintah diminta memastikan rehabilitasi menyeluruh di kawasan hutan yang telah terdegradasi.

Sebagai gereja yang menyatakan diri “terpanggil memelihara ciptaan”, HKBP menegaskan kesiapan untuk terlibat langsung dalam proses pemulihan lingkungan. 

Jemaat, para pelayan, dan lembaga pelayanan HKBP disebut siap menggerakkan reboisasi massif di bekas konsesi PT TPL apabila pemerintah menetapkan pencabutan izin permanen.

“Kami akan ikut dalam pemulihan kawasan hutan pascapencabutan izin PT TPL. Rehabilitasi harus mengembalikan hutan sebagai penyangga ekosistem yang sehat, bukan kembali menjadi industri monokultur,” tulis HKBP dalam rilisnya.

Seruan moral HKBP ini muncul pada saat publik Sumatra masih berduka dan mempertanyakan keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup di tengah meningkatnya frekuensi bencana. 

Gereja menegaskan bahwa krisis ekologis yang melanda tiga provinsi itu harus menjadi momentum bersih-bersih kebijakan, bukan sekadar meredam kemarahan masyarakat. (*).

Pages: 1 2

Tags:

BencanaEkologiSanksiSumatraToba Pulp LestariTutup Permanen
Author

Follow Me
Other Articles
Previous

Pergerakan Tanah di Gunung Omeh Kian Parah,Rumah Warga Retak, Miring Hingga Roboh

Next

“Apa Bapak Tak Capek?’—Mafirion Gugat Sejarah Panjang Konflik PT TPL di Parlemen”

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

haisumbar.id

Copyright 2026 — Hai Sumbar. All rights reserved.