Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
Close

Search

Hukum

KM Doni Disita, 219 Kilogram Ikan Beracun Dimusnahkan, Polda Sumbar Nyatakan Zero Tolerance Ilegal Fishing

By
November 22, 2025 2 Min Read
0

PADANG,HAISUMBAR.ID- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar memusnahkan 219 kilogram ikan  terkontaminasi racun Potasium di Dermaga Mako Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar, Muaro Padang Jumat (21/11/25 kemarin.

Ratusan Kilogram ikan laut ukuran besar aneka jenis itu, adalah  barang bukti kasus tindak pidana illegal fishing yang terjadi  di perairan Labuan Bajau Kabupaten Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumbar Kombes Pol Marsdianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

“Yaitu kapten dan tiga anak buah kapal  KM Doni. Mereka ditangkap saat kapal bersandar  di Pelabuhan Muaro, Kota Padang tanggal 29 Oktober 2025 lalu,” ujarnya usai memimpin pemusnahan barang bukti tangkapan.

Perwira polisi berpangkat melati tiga ini menjelaskan, para pelaku terindikasi melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan metode yang menghancurkan ekosistem dan biota laut di wilayah perairan terluar Sumatra Barat tersebut.

Mereka menggunakan Potasium yang dicampur dengan  ikan yang telah diblender sebagai umpan  “Setelah ikan memakan, ikan akan mabuk bahkan langsung mengambang.Aktivitas ini jelas sangat merusak ekosistem laut,” ungkapnya.

Pages: 1 2

Tags:

Dirpolairud Polda SumbarDiv Humas PolriDKP Sumbarilegal FishingPolda Sumbar
Author

Follow Me
Other Articles
Previous

Buka Workshop IORA, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Biosecurity Perikanan

Next

Pengedar Tertangkap Basah di Lolong Belanti, Barang Bukti Shabu dan Ekstasi Diamankan Polisi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

haisumbar.id

Copyright 2026 — Hai Sumbar. All rights reserved.