Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
Close

Search

Hukum

KM Doni Disita, 219 Kilogram Ikan Beracun Dimusnahkan, Polda Sumbar Nyatakan Zero Tolerance Ilegal Fishing

By
November 22, 2025 2 Min Read
0

Dirpolairud  mengingatkan, penggunaan potasium  berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Hal itu, karena ikan yang mati keracunan mengandung residu zat kimia  bersifat karsinogen sehingga bisa memicu penyakit kanker jika dikonsumsi  jangka panjang.

Disamping itu, aksi ini juga berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 Miliar akibat rusaknya ekosistem dan terganggunya produktivitas perikanan.

Kini, Para tersangka dijerat dengan  Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 45 Tahun 2009 tentang PerikananJo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp1,2 miliar.

Berkas  perkara telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera memasuki tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya adalah  219 kilogram ikan berbagai jenis hasil tangkapan, ±100 ml cairan Potasium dalam botol plastik, dua jerigen potongan bahan penunjang, Jaring tangguk, GPS kapal, besi pemberat, palu besi serta tujuh sampel ikan  terkontaminasi racun

“KM Doni 10 dan kelengkapan dokumennya di sita dan dijadikan  barang bukti dalam proses hukum,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa  pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Apalagi perairan Mentawai dikenal sebagai salah satu kawasan laut dengan keanekaragaman tinggi yang menjadi tulang punggung ekonomi nelayan tradisional.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku Ilegal Fishing. Laut harus tetap lestari untuk generasi mendatang,” tutupnya.(*).

Pages: 1 2

Tags:

Dirpolairud Polda SumbarDiv Humas PolriDKP Sumbarilegal FishingPolda Sumbar
Author

Follow Me
Other Articles
Previous

Buka Workshop IORA, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Biosecurity Perikanan

Next

Pengedar Tertangkap Basah di Lolong Belanti, Barang Bukti Shabu dan Ekstasi Diamankan Polisi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

haisumbar.id

Copyright 2026 — Hai Sumbar. All rights reserved.