Menteri LH Soroti Kerusakan Bukit Barisan dari Udara, Desak Langkah Strategis Pemulihan Ekologis Sumbar
Menurutnya, Sumbar tidak bisa lagi menempatkan upaya pemulihan sekadar pada pembersihan material bencana, tetapi pada perbaikan sistemik kawasan hulu.
KLH/BPLH juga menyerukan kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, penegak hukum, hingga masyarakat—untuk percepatan normalisasi aliran sungai, pembersihan material kayu yang menghambat debit air, serta penataan ulang kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir bandang.
Pengawasan berkelanjutan disebut sebagai kunci agar praktik pertambangan dan pembukaan lahan tidak kembali mengorbankan fungsi kawasan lindung dan keselamatan masyarakat.
“Tindakan ini bukan hanya soal menutup lokasi. Ini panggilan untuk memperbaiki cara kita memperlakukan lingkungan. Masa depan warga Sumatera Barat dipertaruhkan,” ujar Hanif.
KLH/BPLH memastikan hasil pemeriksaan lapangan, audit izin, dan langkah penindakan akan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah berharap dukungan seluruh pihak untuk memastikan pemulihan ekologis berjalan nyata dan risiko bencana serupa dapat ditekan.
Dengan temuan kerusakan hulu yang semakin terang, tekanan kini berada di pundak pemerintah daerah, apakah sanggup menindak tegas para pelaku alih fungsi lahan dan membuka babak baru pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab, atau kembali terjebak dalam pola lama yang menunggu bencana berikutnya datang? (*).
Sumber : kemenlh.go.id