Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
Close

Search

MetropolisNasional

IUP Habis, Tambang Jalan Terus: KLHK Turun Tangan, DLH Sumbar Nyatakan Pelanggaran Berat

By
December 12, 2025 2 Min Read
0

PADANG,haisumbar.com/-  Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumatera Barat pasca rangkaian bencana ekologis yang melanda daerah ini.

Tiga lokasi tambang di Kabupaten Padang Pariaman kini resmi masuk dalam daftar operasi bermasalah dan telah dipasangi plang pengawasan oleh KLHK.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kegiatan penambangan tras oleh PT Fathul Jaya Pratama

 Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan lingkungan.

“Awalnya kegiatan mereka tidak aktif. Namun pada Juni 2025, operasional kembali berjalan padahal IUP-nya sudah berakhir sejak 2023. Lebih dari itu, mereka tidak memiliki dokumen lingkungan tidak menjalankan pengelolaan lingkungan dan tidak melakukan kewajiban pascatambang,” ujar Tasliatul Fuadi kepada haisumbar.com/  Jumat (12/12/2025).

Fuadi mengatakan pelanggaran tersebut masuk kategori berat dan menjadi salah satu indikasi lemahnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan, terlebih perusahaan beroperasi di kawasan yang rawan terhadap gangguan fungsi tata air.

Selain PT Fathul Jaya Pratama, dua perusahaan lain turut dipasangi plang pengawasan KLHK diantaranya adalah

CV Bumi Perdana/Siska Fitria yang beroperasi di Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kemudian CV Sayang Ibu Sejati di lokasi yang sama, Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian.

Ketiganya dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap kawasan hulu dan aliran sungai yang kini menjadi fokus pemulihan ekologis pasca galodo besar di Sumbar.

Tasliatul Fuadi menjelaskan, pemasangan plang pengawasan merupakan langkah awal sebelum penegakan hukum lanjutan dilakukan. KLHK saat ini tengah mengumpulkan bukti lapangan dan dokumen perizinan untuk menentukan tindakan administratif maupun sanksi lainnya.

“Kami bersama KLHK sedang melakukan verifikasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur pelanggaran lebih dalam, proses hukum akan berjalan.  Prinsipnya, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengorbankan keselamatan warga dan fungsi kawasan lindung,” ujarnya.

Pages: 1 2

Tags:

BencanaBNPB RIDLH SumbarEkologiGalodoKLHKPemprov Sumbar
Author

Follow Me
Other Articles
Previous

Menteri LH Soroti Kerusakan Bukit Barisan dari Udara, Desak Langkah Strategis Pemulihan Ekologis Sumbar

Next

Pergerakan Tanah di Gunung Omeh Kian Parah,Rumah Warga Retak, Miring Hingga Roboh

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

haisumbar.id

Copyright 2026 — Hai Sumbar. All rights reserved.