AKP Martadius menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Padang memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat di wilayah kota. Ia memimpin langsung operasi tersebut bersama IPTU Hendrizal.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Padang. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Masyarakat harus terlindungi dari dampak narkoba yang sangat merusak,” tegasnya.
Pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan pengedar lainnya.
Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. Menurutnya, keberhasilan penindakan banyak bergantung pada partisipasi publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan. Kami pastikan identitas pelapor akan kami jaga,” ujar Martadius.
Polresta Padang akan melanjutkan proses penyidikan dan melakukan pengembangan guna memastikan jaringan peredaran yang lebih besar dapat dibongkar. (*).