Wakaf Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Mahyeldi Dorong Penguatan Ekosistem Wakaf Modern
Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa wakaf memiliki makna spiritual sekaligus sosial yang dalam, yaitu keikhlasan, kebersamaan, dan keadilan sosial.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf yang luar biasa. Data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan Aset wakaf nasional mencapai lebih dari Rp 2.000 triliun,
Tanah wakaf seluas 57 ribu hektar.Bahkan, Nilai wakaf uang yang telah terkumpul hingga pertengahan 2025 sudah mencapai triliunan rupiah dan masih terus meningkat
“Namun di banyak daerah, wakaf kita masih didominasi untuk fungsi sosial, belum sepenuhnya bergerak ke penguatan ekonomi umat. Padahal potensinya sangat besar untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan sosial,” tegas Mahyeldi.
Gubernur mengingatkan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki tradisi wakaf yang panjang. Banyak surau, madrasah, hingga pesantren tumbuh dari wakaf.
“Tradisi itu harus kita kelola secara modern, profesional, dan produktif. Penyelenggaraan Konferensi Wakaf Internasional ini menjadi langkah strategis bagi Sumbar memperkuat ekosistem wakaf di tingkat nasional maupun global,” tutupnya. (*).