MENTAWAI,haisumbar.com/ — Tersembunyi dibalik keindahan gugusan pulau Mentawai, gelombang pemberantasan korupsi kini berembus kencang. BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, lembaga pengawas anggaran, menyuarakan kegelisahan publik atas dua kasus besar yang tengah ditangani Kejari Mentawai.

Yaitu dugaan korupsi di  Perusda Kemakmuran Mentawai  dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Siberut. Laporan BPI bukan cuma gertakan, ini adalah jeritan masyarakat agar dana publik tidak dikelola asal-asalan, tersandera kepentingan elite, dan akhirnya justru merugikan rakyat. 

Dalam hitungan pulau-pulau terpencil seperti Mentawai, kegagalan proyek kesehatan dan pengelolaan BUMD berarti pelayanan publik terancam, dan kepercayaan publik bisa terkikis.

Kasus Perusda: Modal Daerah Rp20,3 Miliar “Kabur”

Sejak awal, kasus Perusda Kemakmuran Mentawai menarik kontroversi besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dana penyertaan modal milik Pemkab Mentawai sebesar Rp 20,3 miliar diduga disalahgunakan.

Pada 24 Oktober 2025, Kejari Mentawai menetapkan direktur Perusda berinisial KMS sebagai tersangka korupsi dana penyertaan modal dari anggaran 2018–2019. Hasil audit juga menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 7,87 miliar.

Menurut data dari kepolisian, proses penyidikan sudah berjalan sejak 2019. Kapolres Mentawai menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPK sebagai landasan total loss (kerugian negara) yang valid. Tanpa angka pasti yang diakui secara hukum, proses pidana sulit dipercepat. 

Sementara itu, BPI KPNPA RI terus menekan agar proses ini tidak dibiarkan “berhenti di tengah jalan.” Ketua BPI Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua (Delau), mendesak transparansi penuh. Audit, pemeriksaan saksi, dan keterbukaan status tersangka harus diumumkan publik agar rakyat bisa memantau. 

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *