Nestapa Bengkalai Korupsi RS Pratama
Di pulau Siberut Selatan, pembangunan Rumah Sakit Pratama sejatinya adalah harapan besar bagi masyarakat terpencil yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Namun, kenyataan yang tengah diusut penyidik jauh dari ideal. Dugaan penyalahgunaan wewenang, proyek tak sesuai spesifikasi, dan aliran dana misterius.
BPI KPNPA RI secara resmi mendukung penyelidikan Kejari Tuapejat atas kasus ini. Menurut laporan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar, pernah dimintai keterangan oleh jaksa sebagai bagian dari proses investigasi.
Selain itu, ada dugaan bahwa kontraktor pendukung proyek belum memenuhi panggilan penyidik. Konon alasan kesehatan menjadi alasan, termasuk kabar perawatan di luar negeri.
Kejaksaan dilaporkan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim ahli sebelum menetapkan tersangka lebih jauh.
Bagi BPI KPNPA RI, kedua kasus ini bukan sekadar urusan “uang hilang”. Kasus ini jadi cerminan bagaimana pejabat bisa menyalahgunakan dana publik, sementara layanan dasar seperti kesehatan dan pengelolaan BUMD di daerah 3T dikhianati.
Delau menegaskan BPI tak akan mundur. Mereka telah membawa laporan ke Kejaksaan Agung dan terus memantau proses penanganan di tingkat lokal.
Pernyataan BPI juga disambut oleh kelompok masyarakat sipil antikorupsi. Mereka menuntut agar Kejari Mentawai dan aparat terkait bertindak tegas, profesional, dan transparan.
Menurut BPI, pengusutan harus melibatkan audit forensik independen agar kerugian negara bisa diungkap secara utuh. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. (*)