Muzani Sindir Sulitnya Pembebasan Lahan di Sumbar: “Kalau Sadar Wakaf, Tak Akan Ada Masalah”
PADANG, haisumbar.com/— Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyindir persoalan klasik sulitnya pembebasan lahan yang kerap menghambat pembangunan di banyak daerah, termasuk Sumatra Barat. Sindiran itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Konferensi Wakaf Internasional di Hotel Truntum Padang, Sabtu (15/11).
Di hadapan para tokoh wakaf, akademisi, ulama, dan pemangku kebijakan, Muzani menegaskan bahwa umat Islam memiliki sistem keuangan syariah yang sangat kaya, mulai dari zakat, infak, sedekah, hingga wakaf.
Namun, seluruh potensi itu belum dikelola secara optimal karena rendahnya kesadaran dan lemahnya sistem pengelolaan.
“Gubernur Sumbar kebingungan pembebasan lahan. Kenapa tidak ada kesadaran bahwa mewakafkan tanah untuk kepentingan umum juga bagian dari ibadah wakaf?” ujar Muzani.
Menurutnya, jika kesadaran kolektif terkait wakaf benar-benar tumbuh, maka berbagai persoalan krusial seperti sulitnya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan, irigasi, fasilitas pendidikan, dan layanan publik lainnya tidak perlu lagi menjadi polemik berkepanjangan.
Muzani menilai masyarakat masih memaknai wakaf secara sempit dan tradisional sekadar pemberian tanah untuk pembangunan sekolah, masjid, atau pesantren. Padahal secara prinsip, wakaf merupakan hibah abadi untuk kepentingan umum, yang cakupannya sangat luas.
“Pemahaman wakaf di masyarakat masih rendah. Padahal dana umat itu besar. Banyak rekening dorman, uangnya ada tapi pemiliknya sudah tidak ada. Kenapa tidak dipikirkan untuk diwakafkan demi kemaslahatan rakyat?” ucapnya.
Ia menyorot betapa besarnya potensi ekonomi umat yang mengendap tanpa fungsi sosial karena tidak ada edukasi dan gerakan besar yang menyadarkan masyarakat.