Usai Bencana Meluluhlantakkan Sumatra, Gereja HKBP : Negara Harus Berani Akhiri TPL!”
TARUTUNG, haisumbar.com/— Di tengah luka ekologis yang belum kering pascabencana banjir bandang, galodo, dan longsor yang memporak-porandakan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan seruan moral paling tegas dalam beberapa tahun terakhir.
Persatuan Gereja di tanah Batak ini menuntut pemerintah tidak berhenti pada langkah penutupan sementara operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), tetapi segera mengeksekusi penutupan permanenterhadap seluruh izin perusahaan tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (12/12), Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan menilai keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan PT TPL merupakan sinyal negara bahwa kerusakan ekologis yang selama ini dikeluhkan masyarakat bukan isapan jempol.
Namun, menurut HKBP, langkah itu baru “awal dari pertobatan ekologis” yang harus ditempuh pemerintah.
“Ini kemenangan awal perjuangan keadilan ekologis, tetapi belum menyelesaikan akar kerusakan hutan yang telah menimpa masyarakat adat dan merusak kawasan Danau Toba,” demikian pernyataan HKBP dikutip dari akun Instagram @akunpusathkbp.
HKBP menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan kebijakan penghentian sementara sebagai “obat penenang” bagi publik yang tengah berjuang memulihkan diri dari rangkaian bencana ekologis di tiga provinsi tersebut.
HKBP kini bahkan mendesak pencabutan total izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT TPL.
Menurut HKBP, kebutuhan untuk mencabut izin secara permanen sudah mendesak. Selain kerusakan ekosistem yang menyebabkan deforestasi massif, konflik agraria berlarut-larut di wilayah konsesi PT TPL dianggap membahayakan keberlanjutan ekosistem Danau Toba yang merupakan kawasan strategis nasional.