Dengan beragam pernyataan awal dari BNPB, KLHK, hingga pemerintah daerah, Mendagri menilai investigasi formal menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian kepada publik.
Isu kayu gelondongan ini telah memantik kecurigaan masyarakat terhadap kerusakan hutan dan tata kelola kawasan yang selama ini dianggap tidak transparan.
Pemerintah pusat, kata Tito, menunggu laporan lengkap dari aparat penegak hukum di Sumut untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana lingkungan seperti pembalakan liar yang turut memperparah bencana.
Sambil menunggu hasil investigasi, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi spekulatif yang dapat memicu kesimpangsiuran.
Namun, tuntutan publik untuk mengungkap akar masalah kerusakan hutan di kawasan Bukit Barisan semakin menguat seiring seringnya bencana hidrometeorologis melanda wilayah Sumatra dalam beberapa tahun terakhir. (*).