Senator Jelita Donal Desak Aceh, Sumut, dan Sumbar Kompak Minta Status Bencana Nasional
PADANG, haisumbar.com/ — Gelombang tekanan kepada pemerintah pusat terkait penetapanstatus bencana nasional kembali menguat. Kali ini, desakan datang dari Senator RI asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., yang menilai skala kerusakan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah jauh melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya sendiri.
Hingga Rabu (3/12/2025), pemerintah pusat belum menetapkan bencana hidrometeorologis yang melanda tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional. Padahal, menurut Jelita Donal, indikator kerusakan dan dampak sosial ekonomi yang muncul sudah berada pada level yang secara jelas memenuhi syarat penanganan berskala nasional.
“Gubernur Aceh, Sumut, dan Sumbar harus kompak menyatakan ketidaksanggupan mengatasi masalah ini kepada pemerintah pusat. Infrastruktur jalan dan jembatan hancur, pemukiman warga hanyut, lahan pertanian tertimbun longsor, hingga ternak yang ikut hilang. Belum lagi korban jiwa. Pemulihan kerusakan ini harus menjadi perhatian pusat,” ujarnya saat menyerahkan paket sembako kepada korban bencana di Kuranji, Padang.
Putusnya jembatan, jalan tertimbun material longsor, serta terputusnya rantai pasok di sejumlah daerah berdampak langsung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi ini, menurut Jelita Donal, memperburuk tekanan sosial ekonomi yang dialami warga terdampak sejak bencana pertama melanda pada akhir November.
Ia menegaskan bahwa Pemprov di tiga provinsi tidak dapat terus dipaksa mengandalkan anggaran daerah yang sudah tergerus untuk penanganan kedaruratan. Penetapan status bencana nasional, lanjutnya, menjadi jalan paling realistis untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan normalisasi kehidupan warga.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI tersebut juga menyoroti aspek penyebab yang selama ini dianggap luput dari evaluasi pemerintah pusat, yaitu tata kelola tambang dan kehutanan.
“Sudah saatnya rakyat mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat, terutama soal izin tambang dan izin penebangan hutan. Bencana ini terjadi akibat kerusakan lingkungan yang disentralisasi di pusat. Saya sebagai senator Sumatera Barat meminta agar izin tersebut dikembalikan ke daerah, karena kami yang menerima dampaknya,” tegasnya.