PADANG, haisumbar.com/ — Kunjungan Menko Pangan sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke TPA Air Dingin Kota Padang pasca bencana Galodo yang meluluhlantahkan sejumlah daerah awal pekan ini ternyata membawa kabar baik bagi masa depan pengelolaan sampah Sumatera Barat. 

Di tengah situasi darurat yang memaksa pemerintah mengaktifkan sementara TPA Regional Payakumbuh, Zulkifli Hasan memastikan  pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Air Dingin Kota Padang kembali dilanjutkan menggunakan dana lebih dari Rp100 miliar yang telah tersedia.

Keputusan itu menghidupkan kembali proyek strategis yang sempat tertunda akibat pembatalan tender beberapa waktu lalu.

Kepastian pembangunan RDF ini menjadi momentum penting bagi Kota Padang, yang selama ini menanggung timbulan sampah harian antara 600 hingga 650 ton. 

Kapasitas pengolahan RDF yang tadinya hanya dirancang 200 ton per hari menurut Zulhas, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Ia menegaskan proyek tersebut harus dibangun dengan kapasitas minimal 500 ton per hari, agar mampu mengurai tekanan sampah yang terus meningkat.

 “Sudah ada uangnya, sudah ada perencanaan. Tidak boleh tertunda lagi, harus jalan,” ujar Zulkifli Hasan 

Sementara kabar baik itu datang, di sisi lain Sumatera Barat masih berada dalam status tanggap darurat pascabencana hidrometeorologis. 

Putusnya total akses menuju TPA Air Dingin di kawasan Silaiang—Mega Mendung—Lembah Anai membuat aliran sampah dari Kota Bukittinggi , Payakumbuh dan Agam tidak dapat diangkut 

Kondisi ini pun memaksa Pemprov Sumbar mengajukan diskresi khusus kepada Menteri LHK untuk mengaktifkan sementara TPA Regional Payakumbuh sebagai penyangga darurat.

Diskresi tersebut dikabulkan melalui surat Menteri LHK tertanggal 1 Desember 2025 dan TPA Regional Payakumbuh resmi menerima sampah sejak 4 Desember 2025 lalu.

Data Dinas Lingkungan Hidup Sumbar menunjukkan, pada hari pertama operasional, TPA Regional Payakumbuh menampung 393,84 ton sampah, yang terdiri dari sampah Kota Bukittinggi 197,96 ton, Kota Payakumbuh 149,16 ton dan Kabupaten Agam 46,72 ton. 

Total akumulasi sampah yang masuk sejak 2 hingga 4 Desember 2025 mencapai 1.161,63 ton, dengan rincian Bukittinggi 567,79 ton, Payakumbuh 480,95 ton dan Agam 112,89 ton.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi mengungkapkan bahwa pengoperasian TPA Regional Payakumbuh bukan sekadar langkah darurat, tetapi penjaga keselamatan publik dari potensi ledakan sampah di daerah terdampak.

 “Ini situasi kritis. Kalau sampah tidak dialihkan sementara, kita bisa mengalami masalah kesehatan serius. Diskresi ini memberikan ruang bagi daerah untuk bertahan sambil menunggu akses menuju TPA Air Dingin kembali pulih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masa izin operasional darurat TPA Regional Payakumbuh berlangsung dua bulan, melebihi durasi tanggap darurat bencana, agar daerah memiliki waktu yang cukup untuk memulihkan akses jalan Padang–Bukittinggi yang hancur diterjang galodo.

Fuadi menambahkan bahwa sampah pascabencana memiliki karakter yang berbeda dari sampah harian biasa. “Sampahnya bercampur lumpur, organik busuk, dan potensi limbah berbahaya. Penanganannya harus cepat dan terkoordinasi,” katanya.

Dalam surat persetujuannya, Menteri LHK juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat operasi pembersihan pascabencana, mengoptimalkan MRF/TPS3R yang masih berfungsi, dan memastikan operasi TPA Regional Payakumbuh tidak mengganggu masyarakat setempat. Evaluasi teknis akan dilakukan setelah masa diskresi berakhir.

Fuadi mengatakan  bahwa kepastian pembangunan RDF Air Dingin menjadi titik balik paling krusial dari seluruh rangkaian penanganan sampah pascabencana ini. 

“Kalau pembangunan fasilitas RDF 500 ton per hari terealisasi, Padang bisa keluar dari daftar lima daerah dengan timbulan sampah terbesar di Sumbar,” ucapnya.

Dengan kombinasi langkah darurat dan kepastian pembangunan fasilitas strategis, pemerintah berharap Sumatera Barat dapat keluar dari krisis sampah pascabencana sekaligus memperkuat sistem pengelolaan jangka panjang.  (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *