PADANG, HAISUMBAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat untuk mengatasi ancaman darurat sampah yang melanda sejumlah daerah pasca terjangan bencana ekologis yang menghantam sejumlah Kabupaten /Kota beberapa waktu lalu.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, resmi menyetujui diskresi pengoperasian kembali TPA Regional Payakumbuh sebagai lokasi pembuangan sementara, menyusul terputusnya seluruh akses menuju TPA Air Dingin di Padang akibat galodo yang meluluhlantakkan kawasan Silaiang—Mega Mendung—Lembah Anai.
Kebijakan itu langsung menunjukkan urgensinya. Sejak diaktifkan pada 4 Desember 2025, TPA Regional Payakumbuh menerima limpahan sampah dari tiga daerah dalam jumlah yang mengejutkan.
Dalam sehari pertama saja, volume yang masuk mencapai 393,84 ton, dengan rincian Bukittinggi 197,96 ton, Payakumbuh 149,16 ton, dan Agam 46,72 ton.
Jika dihitung sejak 2 hingga 4 Desember, total sampah yang tertangani menembus 1.161,63 ton. Angka ini menggambarkan betapa gentingnya situasi yang dihadapi daerah pascabencana.
Tanpa reaktivasi ini, penumpukan sampah hampir dipastikan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan publik berskala luas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi menyebut keputusan Menteri LHK sebagai langkah penyelamatan yang tidak bisa ditunda.
“Sampah pascabencana itu bukan sampah biasa. Ada lumpur, material organik rusak, bahkan limbah berbahaya. Kalau tidak segera dialihkan, risikonya bisa berlipat pada kesehatan masyarakat,” ujarnya Jumat (5/12/2025).
Tasliatul Fuadi memastikan pengelolaan TPA Payakumbuh dilakukan secara ketat dan terkoordinasi. Operasional darurat ini diberi masa izin dua bulan atau hingga status tanggap darurat dicabut.
Pemprov dan pemerintah tiga daerah pengirim sampah telah menyepakati mekanisme pengiriman harian, pemadatan, dan pemantauan lingkungan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Reaktivasi TPA Regional Payakumbuh memperlihatkan rapuhnya sistem persampahan Sumbar serta membuka pembahasan strategis mengenai masa depan fasilitas pengelolaan sampah yang sebelumnya telah sempat dinyatakan ditutup permanen ini.
Namun demikian, situasi ini mengapungkan urgensi percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Air Dingin yang sebelumnya tertunda akibat batalnya proses tender.
Tasliatul Fuadi mengungkapkan bahwa setelah kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan, pemerintah pusat memastikan proyek bernilai lebih dari Rp100 miliar itu akan dilanjutkan kembali.
Dengan pengembangan tersebut, kapasitas pengolahan RDF diproyeksikan meningkat dari 200 ton/hari menjadi 500 ton/hari.
“Sampah harian Kota Padang saja mencapai 600–650 ton. Dengan kapasitas 200 ton, itu tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Itulah mengapa peningkatan kapasitas RDF mutlak,” jelasnya.
Menurut Tasliatul, penyelesaian fasilitas RDF yang menjadi komponen kunci pengembangan PLTSa sebagai solusi jangka panjang akan menentukan masa depan pengelolaan sampah Sumbar.
Jika berfungsi optimal, Kota Padang diproyeksikan keluar dari daftar lima daerah dengan timbulan sampah terbesar di provinsi ini.
“Tujuan kita jelas: memulihkan layanan dasar, menghindari krisis kesehatan publik, dan menyiapkan solusi permanen. Reaktivasi TPA Regional Payakumbuh adalah langkah darurat. Semoga rencana Pembangunan fasilitas RDF maupun PLTSA yang kita butuhkan bisa terealisasi,” tutupnya. (*).