Pertobatan ekologis, lanjutnya, mencakup penataan ulang kawasan rawan bencana, pemberhentian aktivitas bisnis ilegal yang merusak DAS dan hutan, pendidikan mitigasi bagi masyarakat, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Ia memperingatkan, tanpa komitmen kuat pemerintah daerah, aparat hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, bencana serupa hanya menunggu waktu—bahkan berpotensi lebih besar dan lebih mematikan.
“Kita sedang berdiri di depan cermin. Bencana ini memperlihatkan wajah kita sendiri: tata ruang yang kacau, hukum yang lemah, dan keserakahan yang dibiarkan. Jika kita tidak berubah, itu artinya kita sedang menandatangani kontrak baru dengan malapetaka,” ujarnya.
Edo menutup dengan mengingatkan bahwa Sumatra bukan sekadar tempat tinggal bagi jutaan manusia, tetapi benteng ekologi Indonesia.
“Kalau benteng ini runtuh akibat kelalaian kita, sejarah akan mencatat bahwa bencana ini sebenarnya sudah kita pilih sendiri,” tutupnya. (*).