Selain itu, koordinasi operasional dengan pihak TPA Regional Payakumbuh harus dipastikan berjalan intensif demi kelancaran dan keamanan fasilitas.
Tasliatul Fuadi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar siap melaksanakan seluruh arahan tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota terdampak, termasuk memastikan pola operasional TPA Regional Payakumbuh tidak mengganggu aktivitas rutin wilayah setempat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa diskresi ini bersifat sementara. Setelah situasi darurat berakhir, akan dilakukan evaluasi teknis sebelum pengalihan sampah dikembalikan ke TPA sebelumnya.
“Tujuan kita jelas, yaitu memastikan sampah tertangani tanpa menimbulkan masalah baru, sambil memulihkan kembali akses dan fasilitas yang rusak,” kata Tasliatul.
Dengan adanya kepastian regulasi dari pemerintah pusat, Pemprov Sumbar kini memiliki dasar kuat untuk mempercepat upaya pembersihan pascabencana sekaligus meminimalisasi dampak lingkungan yang lebih besar.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam situasi kritis. Dan bagi Sumbar, ini sangat berarti,” tutupnya. (*)