Status ini dinilai penting untuk mempercepat mobilisasi personel, logistik, peralatan berat, anggaran, hingga pembenahan infrastruktur yang rusak parah.

Tiga Tuntutan Utama LBH–YLBHI se-Sumatera

Dalam rilis resmi yang ditandatangani LBH Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, dan Bandar Lampung, ada tiga poin tuntutan besar:

1. Pemerintah Pusat segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional untuk banjir dan galodo yang melanda Sumatera sebagai langkah prioritas penyelamatan warga.

2. Evaluasi dan Moratorium seluruh izin industri ekstraktif, perkebunan, pertambangan, kehutanan yang terindikasi melanggar ketentuan atau menyebabkan deforestasi.

3. Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas penebangan dan pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan dan memperparah dampak bencana. (*).

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *