Ketika gerakan tidak disiplin, negara tetap membayar. Inilah persoalan yang sering diabaikan, ruang demokrasi bukan ruang tanpa biaya. Terlebih saat Sumbar sedang dirongrong cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologis yang memerlukan pengalihan anggaran untuk penanganan darurat.
Gerakan boleh vokal, tetapi bila tak hadir di lapangan, ia hanya menjadi sumber pemborosan.
Isu Serius, Gerakan Tidak Serius
Ironisnya, inti tuntutan aksi PPNI Sumbar sebenarnya membahas isu cukup serius. Yaitu dugaan pelanggaran etik, rangkap jabatan, dan dugaan gratifikasi oleh Senator Cerrint Irraloza Tasya.
Mereka menuntut Badan Kehormatan DPD RI mengaudit aktivitas sang senator, meminta pemberhentiannya, hingga mendesak sanksi kepada kampus dan rumah sakit yang diduga memfasilitasi aktivitas koas Cerrint Tasya. BPKP juga mereka dorong melakukan pemeriksaan investigatif.
Tidak hanya PPNI, BADKO HMI Sumbar pun turut melayangkan tuntutan serupa. Artinya, isu ini telah mendapat perhatian dari lebih dari satu kelompok, mengindikasikan kekhawatiran publik yang cukup kuat terhadap integritas lembaga perwakilan.
Tetapi apa artinya tuntutan besar bila konsistensi gerakannya kecil?
Gerakan menjadi tidak lebih dari dokumen tuntutan tanpa daya, tanpa disiplin, dan tanpa kemampuan mengonsolidasikan massa. Di sinilah kritik itu bermuara, tuntutan mungkin benar, tetapi cara memperjuangkannya tidak efektif dan justru membebani negara.
Selaku Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema menegaskan bahwa polisi tetap berkewajiban mengamankan ruang demokrasi, terlepas dari apakah massa hadir atau tidak.
“Polisi harus tetap mengayomi dan melakukan pengamanan penyampaian aspirasi secara damai, karena itu hak konstitusional warga negara,” ujarnya.
Namun di tengah cuaca ekstrem dan bencana yang sedang menimpa daerah, fakta bahwa personel harus standby untuk aksi yang tidak pernah terjadi memperlihatkan betapa lemahnya manajemen aksi di sebagian kelompok sipil kita.
Saat Gerakan Perlu Bercermin
Dua hari aksi batal ini harus menjadi pelajaran penting bagi kelompok masyarakat sipil di Sumbar, aspirasi tidak bisa hanya bergantung pada semangat di media sosial atau kerasnya suara dalam surat pemberitahuan.
Ia membutuhkan disiplin, konsistensi, dan kesadaran bahwa setiap keputusan organisasi berdampak pada anggaran negara.
Bila gerakan ingin dihormati, gerakannya harus tertib. Bila ingin didengar, kedatangannya harus pasti. Bila ingin membela rakyat, jangan justru membuat negara harus membayar untuk ketidakhadiran mereka sendiri.
Hingga kini, PPNI Sumbar masih belum memberikan penjelasan terkait absennya massa dua hari berturut-turut. Yang jelas, jika ingin melanjutkan aksi, mereka harus kembali mengajukan surat pemberitahuan baru, kali ini diharapkan tidak hanya sekadar berbunyi di atas kertas. (*).