Dugaan Korupsi Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Rumah & Kantor Beny Saswin Nasrun
Selain itu, Kejari telah mengajukan permohonan pencekalan agar BSN tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Saksi & Bukti
Dalam proses penyidikan, penyidik Kejari Padang telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk dari pihak internal PT BIP dan bank terkait. Keberadaan BSN sangat krusial, mengingat posisinya sebagai pemilik perusahaan dan tokoh sentral dalam alur pemberian kredit yang diduga bermasalah. (*).