Respon Pemangkasan TKD Pusat, Pemprov Sumbar Geber Eksistenfikasi Pendapatan
PADANG,haisumbar.com/- Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran yang memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi aparatur sipil negara memaksa banyak pemerintah daerah berpikir keras mencari sumber penguatan fiskal baru.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi salah satu yang merespons cepat dengan strategi yang mereka sebut sebagai eksistenfikasi pendapatan daerah.
Langkah ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan sebagai bentuk adaptasi fiskal agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer pusat.
“Kita tidak punya pilihan selain memperkuat sumber-sumber pendapatan sendiri. Daerah harus melaksanakan eksistenfikasi pendapatan,” ujar Rosail ditemui di ruangan kerjanya Senin (10/11/2025) kemarin.
Rosail menjelaskan, selama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat sangat bergantung pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan data BPKAD, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan di Sumbar baru mencapai 58 persen.
“Artinya, hanya 58 dari 100 orang yang membayar pajak kendaraan di Sumatera Barat,” ungkap Rosail.
Rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sumbar itu, menjadi latar belakang diselenggarakannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih akan berlangsung hingga akhir 2025 mendatang.
Menurut Rosail, upaya ini terbukti efektif meningkatkan indeks kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Sumbar yang kini telah melonjak menjadi 74 persen selama program pemutihan pajak berlangsung.