Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
Close

Search

Hukum

Tambang Sirtu Gunung Sariak Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Penghentian Permanen

By
December 27, 2025 3 Min Read
0

Praktik ini bertentangan dengan prinsip good mining practice sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dasar operasional tahunan perusahaan tambang.

Catatan penegakan hukum juga menunjukkan persoalan serius. Pada Desember 2024, PT Parambahan Jaya Abadi sempat ditangkap oleh Polresta Padang karena diduga melanggar ketentuan pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g serta Pasal 104 atau 105 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

 “Fakta ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar pengawasan lemah, tetapi kegagalan negara dalam mengendalikan industri ekstraktif di kawasan rawan bencana,” kata Tomi Adam.

WALHI Sumbar mengingatkan, jika aktivitas tambang sirtu di Gunung Sariak tidak dihentikan secara total, alih fungsi lahan akan terus merambat ke kawasan perbukitan, merusak sistem hidrologi alami, serta meningkatkan ancaman banjir, longsor, dan krisis air bersih bagi warga Kota Padang di masa depan.

Atas dasar itu, WALHI Sumbar mendesak penghentian permanen seluruh aktivitas tambang sirtu di Gunung Sariak, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pelanggar, pemulihan lingkungan DAS Kuranji secara menyeluruh dan terukur, serta evaluasi total seluruh perizinan tambang di kawasan rawan bencana dan dekat pemukiman.

“Pemulihan lingkungan bukan pilihan, tetapi keharusan. Jika negara terus abai, maka bencana ekologis yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu,” tutup Tomi Adam. (*).

Pages: 1 2

Tags:

BencanaDinas ESDM SumbarPemprov SumbarPenertibanTambangWALHI Sumbar
Author

Follow Me
Other Articles
Previous

Di Tengah Luka Bencana, PKS Konsolidasikan Relawan untuk Bangkitkan Sumbar

Next

Solidaritas Demokrat Sumbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Huntara Rusunawa Lubuk Buaya 

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

haisumbar.id

Copyright 2026 — Hai Sumbar. All rights reserved.