LAMPUNG, HAISUMBAR — Polemik 4.800 kubik kayu asal Sumatera Barat kembali menjadi sorotan nasional setelah rangkaian temuan baru di Lampung menguatkan dugaan adanya alur distribusi kayu yang tidak beres di tengah bencana galodo yang kini masih meninggalkan duka di bumi Ranah Minang.
Inspektur Jenderal Helfi Assegaf Kapolda Lampung, melakukan pengecekan langsung terhadap kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Pantai Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan nomor seri, barcode, dan stiker resmi pada kayu-kayu tersebut.
Beberapa batang kayu bahkan tercatat memiliki stiker kuning dengan logo Kementerian Kehutanan RI dan identitas perusahaan PT Minas Pagai Lumber, salah satu perusahaan pengelola kayu yang berbasis di Sumatera Barat.
Stiker tersebut juga memuat barcode, nomor seri pengiriman serta logo SVLK Indonesia, tanda yang seharusnya diberikan kepada produk kayu legal yang telah melalui proses verifikasi.
Temuan ini memperkuat pemberitaan sebelumnya yang sempat menghebohkan publik, saat sebuah kapal pemuat kayu gelondongan asal Sumatra Barat terdampar di pesisir Lampung beberapa hari lalu, tepat di tengah suasana duka akibat galodo dan banjir bandang di Sumbar.
Kapal itu memuat gelondongan kayu dengan stiker identik mencantumkan nama perusahaan yang sama, PT Minas Pagai Lumber.
Kapolda Lampung memastikan pihaknya kini bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menelusuri asal usul, perizinan, dan legalitas kayu tersebut.
“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujar Helfi di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan daftar angkut, izin tebang, hingga dokumen Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Polisi juga tengah mengklarifikasi apakah kayu-kayu tersebut merupakan hasil produksi legal yang terseret arus hingga terdampar, atau berkaitan dengan distribusi kayu ilegal yang memanfaatkan kondisi bencana di Sumbar.
Temuan barcode dan stiker perusahaan di dua lokasi berbeda, ditambah dengan insiden terdamparnya kapal pemuat kayu asal Sumbar pekan lalu, membuat PT Minas Pagai Lumber kembali berada dalam sorotan tajam.
Sejumlah aktivis lingkungan serta warga di Sumbar mempertanyakan apakah aktivitas penebangan di kawasan tertentu—baik yang legal maupun diduga ilegal—berkontribusi terhadap melemahnya daerah tangkapan air yang kemudian memperparah dampak galodo.