Industri Sawit Hancurkan Sumbar, Mahyeldi Malah Pose Senyum Terima Bantuan Wilmar, WALHI Murka
Tommy kembali menegaskan bahwa CSR memiliki dasar hukum sebagai kewajiban perusahaan, bukan kemurahan hati. Karena itu, CSR tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menghindari tanggung jawab ekologis dan hukum.
“Bukan waktunya pemerintah terlihat lunak. CSR bukan sertifikat pembersih dosa lingkungan. Bukan tiket bebas pantau. Jangan sampai lidah kebijakan menjadi kaku karena bantuan-bantuan seperti ini,” katanya.
WALHI menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan serangkaian publikasi ucapan terima kasih pemerintah kepada perusahaan.
Saat ini, publik Sumbar menantikan kebijakan nyata berupa audit ekologis menyeluruh terhadap perusahaan sawit dan tambang di Sumbar dan penegakan hukum atas penggunaan kawasan hutan secara ilegal.
“Kemudian pemulihan ruang hidup masyarakat adat dan nagari serta keberpihakan anggaran negara terhadap pemulihan lingkungan jangka panjang,”ucapnya.
“Bencana yang kita hadapi hari ini adalah akumulasi dari keputusan politik masa lalu. Korporasi mendapat untung, rakyat menanggung bencana. Itu yang harus diubah,” tuturnya.
WALHI Sumbar menegaskan bahwa n negara tidak boleh tunduk pada CSR. Negara harus tunduk pada konstitusi dan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Jangan biarkan bantuan mengaburkan kewajiban hukum korporasi sawit dan tambang yang telah ikut merusak dan membuat puluhan ribu masyarakat Sumatera Barat sengsara,” tutupnya. (*).