PADANG, haisumbar.com/— Akademisi dan pakar lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Edo Andrefson menegaskan bahwa rangkaian bencana hidrometeorologi yang menghantam tiga provinsi di Pulau Sumatratermasuk Sumatera Baratbukanlah peristiwa alam yang terjadi tiba-tiba.
Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah “bencana rakitan” hasil dari kerusakan ekologis yang dibiarkan menumpuk selama bertahun-tahun.
Edo menilai, curah hujan ekstrem yang memicu banjir bandang dan longsor hanyalah pemantik. Akar persoalannya jauh lebih dalam yaitu penggundulan hutan, pelanggaran tata ruang yang kronis, eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali, lemahnya budaya mitigasi, serta suburnya praktik bisnis ilegal di berbagai daerah.
“Bencana sebesar ini tidak mungkin terjadi tanpa proses panjang yang kita rakit bersama-sama. Ini bukan semata bencana alam, tapi bencana ekologis akibat keserakahan manusia,” ujar Edo di Padang, Rabu (3/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa banyak kawasan lindung, resapan air, hingga sempadan sungai berubah fungsi menjadi kebun, permukiman, dan area ekonomi yang tidak sesuai rencana tata ruang. Penegakan hukum terhadap pembalakan liar, galian C ilegal, dan alih fungsi lahan berjalan setengah hati.
“Kita membiarkan ruang hidup rusak. Dan hari ini ruang itu menagih konsekuensinya,” tegasnya.
Edo juga menyoroti lambannya pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional, padahal indikator kerusakan dan korban sudah melewati batas kemampuan daerah. Menurutnya, kegamangan ini membuat mobilisasi sumber daya skala besar tersendat.
“Dengan korban jiwa ratusan, ribuan hektare kerusakan, dan infrastruktur runtuh di tiga provinsi, seharusnya pemerintah pusat tidak lagi ragu. Ini sangat jelas memenuhi indikator Bencana Nasional,” ucapnya.
Ia menilai, ketidaktegasan kebijakan dan lambatnya respons membuat penderitaan masyarakat di lapangan semakin dalam.
Edo menegaskan bahwa bencana kali ini harus menjadi momentum perubahan besar-besaran dalam cara daerah mengelola alam. Ia menyerukan perlunya “pertobatan ekologis massal”, transformasi menyeluruh dalam pola pembangunan, penataan ruang, penegakan hukum, dan perilaku sosial.
“Pertobatan ekologis bukan jargon. Ini ajakan untuk merombak cara kita membangun, memproduksi, menegakkan hukum, mengelola ruang, dan memulihkan lingkungan. Jika tidak, Sumatra akan terus menjadi panggung bencana demi bencana,” ungkapnya.