PADANG, haisumbar.com/ — Putusnya akses vital Padang–Bukittinggi via Lembah Anai dan peningkatan drastis arus lalu lintas di jalur alternatif Padang–Solok via Sitinjau Lauik yang notabene rawan bencana dan kecelakaan lalu lintas membuat Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah resmi mengeluarkan Pengumuman Nomor: 550/1088/DISHUB-SB/XI/2025 tentang Pengalihan Jam Operasional Angkutan Barang pada ruas tersebut.
Edaran yang diteken Gubernur pada Jumat, 28 November 2025 itu dikeluarkan demi menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas setelah jalur utama menuju Bukittinggi lumpuh total.
Dalam aturan baru itu, angkutan barang berukuran besar khususnya yang mengangkut batu bara, crude palm oil (CPO), semen, pasir, batu, kerikil hingga material bangunan dibatasi secara ketat.
Kendaraan-kendaraan ini hanya boleh melintas di jalur Padang–Solok via Sitinjau Lauik pada pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Khusus mobil barang yang sebelumnya diizinkan beroperasi pada siang hari, kini juga mengikuti pola operasi yang sama.
Namun, pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan penting yang mengangkut BBM, Sembilan Bahan Pokok (Sembako)seperti beras, minyak goreng, daging, gula, susu, telur, bawang, garam, serta kendaraan yang membawa material penanganan bencana.
Pengaturan baru ini mulai berlaku Sabtu, 29 November 2025 pukul 06.00 WIB sampai jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai dinyatakan aman dan dibuka kembali.
Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov Sumbar menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan di lapangan, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan dan longsor di kawasan Sitinjau Lauik.
Pengetatan jam operasional angkutan barang ini dikeluarkan sebagai jawaban atas kondisi memprihatinkan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Ledakan volume kendaraan di jalur Sitinjau Lauik yang medan tanjakannya ekstrem dan sering mengalami insiden membuat sejumlah titik kembali macet parah.
Pemprov menegaskan bahwa seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan barang wajib memastikan kendaraannya tidak mengalami kelebihan muatan (ODOL) yang selama ini menjadi biang masalah di kawasan rawan tersebut.
“Ini langkah darurat untuk mengendalikan arus perjalanan, mencegah kecelakaan, dan memastikan distribusi logistik masyarakat tetap berjalan lancar,” demikian penegasan Gubernur Mahyeldi dalam edaran tersebut.
Sambil menunggu pemulihan total jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai yang hingga kini masih tertutup karena kerusakan berat, Pemprov Sumbar meminta seluruh pelaku usaha transportasi memahami situasi kedaruratan ini.
Pemprov juga mengimbau masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menunda perjalanan dan mengutamakan keselamatan. (*).