Ia mengingatkan bahwa insentif fiskal tidak boleh lagi diberikan tanpa ukuran produktivitas yang jelas. Proyek yang menambah kapasitas nyata, memiliki kontrak pemasaran, serta lulus sertifikasi mutu harus menjadi prioritas pendanaan.

“Dengan disiplin seperti itu, setiap rupiah investasi akan menghasilkan output lebih besar, ICOR turun, dan kontribusinya ke pertumbuhan bisa bertambah poin demi poin setiap tahun,” tegasnya.

Selain investasi, Prof Syafruddin mengkritik lambatnya perputaran uang pemerintah di ekonomi lokal. Ia menilai belanja daerah masih terjebak dalam rutinitas administratif, bukan menjadi penggerak ekonomi sebagaimana mestinya.

Menurutnya, uang publik harus berputar cepat agar sektor-sektor produktif dapat bergerak. Pemecahan paket menjadi skala kecil, pencairan SP2D harian, pembayaran penyedia dalam 7–10 hari, serta target serapan belanja modal minimal 70 persen pada November adalah langkah yang harus dijalankan, bukan sekadar wacana.

“Saldo kas pemerintah yang mengendap adalah pemborosan kesempatan. Uang itu harus bekerja menggerakkan transaksi lokal, bukan tidur di rekening,” katanya.

Pada sisi pembiayaan, ia menekankan perlunya pendekatan baru melalui revenue-based financing dan supply-chain financing yang berbasis purchase order pemerintah, ritel, hotel, dan pabrik.

Model pembiayaan ini memungkinkan UMKM mendapat akses dana dengan pencairan cepat dan risiko lebih kecil. Ia juga menargetkan pertumbuhan kredit UMKM 10–12 persen per tahun dengan tingkat NPL tetap terjaga di bawah 4 persen. Menurutnya, bila perbankan hanya fokus pada keamanan kredit, ekonomi tidak akan bergerak signifikan.

Prof Syafruddin juga menyoroti lemahnya mekanisme pemantauan kinerja ekonomi. Ia mendorong pembentukan war room yang bekerja berbasis data mingguan, bukan laporan bulanan yang datang terlambat.

Indikator seperti utilitas pabrik, tonase barang di fasilitas dingin, tingkat hunian hotel, arus penumpang di BIM, transaksi digital UMKM, proporsi belanja lokal dalam pengadaan pemerintah, serta ekspor dan penjualan luar daerah harus dipantau rutin.

Setiap indikator, tegasnya, harus memiliki penanggung jawab yang jelas, dan bila satu indikator meleset, tindakan korektif diberlakukan dalam 72 jam.

“Ganti pemasok, percepat pembayaran, tambahkan jam operasi, atau beri relaksasi izin. Respons cepat adalah kunci menjaga lintasan pertumbuhan,” katanya.

Ia menilai evaluasi objektif menjadi semakin penting karena perlambatan ekonomi bukan hanya masalah angka, tetapi ikut menggerus kepercayaan pelaku usaha dan mempersempit ruang fiskal.

Karena itu, perlu pemetaan hambatan secara jernih, dengan Sekda memimpin eksekusi fiskal, DPMPTSP memastikan perizinan dan investasi berjalan, dinas transportasi dan perdagangan mengelola arus logistik, serta perbankan memastikan pembiayaan benar-benar menempel pada transaksi riil.

Tiga blok metrik, arus kas pemerintah dan kecepatan pembayaran, produktivitas rantai pasok dan pabrik, serta serapan pasar di sektor-sektor utamaharus diverifikasi mingguan.

Jika tidak bergerak, langkah korektif seperti reposisi anggaran mikro, percepatan green-lane izin, dan kontrak payung pro-lokal harus segera dijalankan.

“Yang kita butuhkan bukan klaim keberhasilan, tapi hasil terukur. Jika Sumbar ingin mencapai pertumbuhan 7,3 persen pada 2029, cara kerja kita harus berubah sekarang,” tutupnya. (*).

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *