Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

Hai Sumbar

Suara Dari Ranah

  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Nasional
  • Metropolis
Close

Search

HukumUncategorized

Manuver Hukum Gagal, Sidang Korupsi Operasional Trans Padang Lanjut Babak Baru

By
November 15, 2025 2 Min Read
0

Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Nasri, S.H., M.H., sebagai ketua, serta dua anggota yaitu Hendri Joni, S.H., M.H., dan Emria Fitriani, S.H., M.H. Tim JPU berasal dari Kejati Sumbar dan Kejari Padang, sementara para terdakwa didampingi penasihat hukum Yul Akhyari Sastra, S.H.

Rasyid menegaskan Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin telah memerintahkan agar penanganan perkara ini harus tuntas, profesional berintegritas serta berkeadilan. (*).

Pages: 1 2

Tags:

Kejati PadangKorupsiPadangPerumda PSMSumatra Barat
Author

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Mahyeldi Pamer Terobosan Fiskal Sumbar di Konferensi Wakaf Internasional 2025

Next

Konferensi Wakaf Internasional Dikejutkan Sindiran KH Hasan Sahal: “Stop Wacana Kosong!” – Copy

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

haisumbar.id

Copyright 2026 — Hai Sumbar. All rights reserved.