Ambisi Jadi Pusat Ekonomi Syariah, Apa Sumatra Barat Siap?
Mahyeldi berencana menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai misi utama RPJMD 2025–2029. Ia menekankan, penguatan ekonomi nagari, digitalisasi UMKM, dan investasi halal akan menjadi pilar baru pertumbuhan ekonomi.
Tapi di sisi lain, indikator riil penguatan sektor syariah di Sumbar masih samar. Lembaga keuangan syariah memang tumbuh, tapi belum dominan. UMKM halal masih kesulitan dalam sertifikasi dan pembiayaan. Dan gerakan ekonomi syariah di nagari kerap berhenti di seminar dan pelatihan, belum masuk ke sistem produksi yang berdaya saing.
“Kalau tidak ada peta jalan yang terukur, ekonomi syariah hanya akan menjadi ‘hiasan retoris’ dalam dokumen RPJMD,” ujar Syukri, salah satu pengamat ekonomi Islam Sumatera Barat.
Salah satu gebrakan yang dijadikan simbol transformasi adalah Konferensi Waqaf Internasional (KWI) yang akan digelar 15–16 November 2025 di Padang
Agenda ini diharapkan melahirkan model pengelolaan waqaf produktif yang bisa menopang ekonomi masyarakat, tidak berhenti sebagai amal ibadah statis.
Namun, praktik pengelolaan waqaf di Sumbar masih jauh dari ideal. Banyak aset wakaf terbengkalai karena manajemen lemah dan tumpang tindih regulasi. Tantangannya adalah menjadikan waqaf sebagai instrumen ekonomi modern, bukan sekadar simbol kesalehan sosial.
“Kalau mau serius dengan ekonomi syariah, pengelolaan waqaf dan zakat harus masuk ke sektor produktif — pertanian, energi, dan industri halal. Bukan hanya dibagi dalam bentuk bantuan konsumtif,” ujar Mahyeldi menekankan.
Mahyeldi menargetkan seluruh kabupaten/kota di Sumbar membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)paling lambat awal 2026. Komite ini disebut akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KNEKS pusat, sekaligus mempersiapkan penilaian Adinata Syariah 2026**.
Namun hingga kini, baru segelintir daerah yang punya roadmap dan kelembagaan syariah aktif. Di banyak nagari, ekonomi masyarakat masih berjalan dalam pola konvensional, dan mayoritas UMKM belum tersentuh skema pembiayaan syariah.
“Masih jauh dari kata siap,” kata ekonom UIN M Yunus Batusangkar, Aliman Sahmi.
Ia beralasan, banyak kabupaten belum punya tim atau SDM yang paham konsep ekonomi syariah secara operasional.
Kepala Biro Perekonomian Setda Sumbar, Kuartini Deti Putri**, menyebut Rakor ini sebagai bagian dari penguatan ekonomi syariah berbasis hilirisasi industri halal dan pemberdayaan UMKM. Tapi efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi tindak lanjut di tingkat kabupaten/kota.
“Rakor ini bukan seremoni. Kita ingin ada sinkronisasi, sinergi, dan harmonisasi kebijakan dari pusat ke daerah,” ujar Deti.
Rakor diikuti 115 peserta dari unsur pemerintah, kampus, lembaga halal, hingga Satgas Halal. Forum ini merumuskan rencana aksi daerah menuju target pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan terukur.
Namun di luar ruang rapat, pekerjaan rumah masih panjang, implementasi sertifikasi halal belum massif, akses permodalan syariah masih terbatas, dan kesadaran pelaku usaha tentang sistem keuangan syariah masih rendah. (*).