PASAMAN, haisumbar.com/ — Kekejian aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat kembali menunjukkan wajah brutalnya. Seorang perempuan lanjut usia, Nenek Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban pengeroyokan setelah mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi Kamis malam (1/1/2026) di aliran sungai Sibinail. Sebelumnya, Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang dan meminta para pekerja menghentikan penggalian di atas lahannya. Permintaan tersebut sempat dipatuhi, namun hanya bersifat sementara.
Usai Magrib, para pekerja tambang kembali beroperasi. Merasa haknya diinjak-injak, Nenek Saudah mendatangi kembali lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Di tengah gelap malam, langkah perempuan renta itu justru berujung petaka.
Ia dilempari batu, dipukul, dan dianiaya oleh sejumlah orang hingga tak berdaya. Dalam kondisi setengah pingsan, tubuh Nenek Saudah dibuang ke semak-semak di tepi sungai. Ia bahkan sempat mendengar para pelaku menyebut dirinya telah meninggal.
Beberapa jam kemudian, korban tersadar dan dengan sisa tenaga berusaha pulang. Setiba di depan rumah, ia kembali pingsan dan baru mendapat pertolongan dari keluarga. Saat ini, Nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan kondisi wajah memar, nyeri hebat di sekujur tubuh, serta keluhan pusing akibat benturan keras.
Leave a Reply