Beraksi Saat Ditinggal Liburan, Komplotan Spesialis Rumah Kosong di Bukittinggi Dibekuk Polisi

BUKITTINGGI, haisumbar.com – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kota Bukittinggi. Dua orang pelaku berinisial A (35) dan R (29) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Aur Kuning, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan warga yang resah akibat rumah mereka dibobol saat ditinggal pergi. Laporan terakhir datang dari seorang warga di kawasan Koto Selayan yang kehilangan perhiasan emas dan barang elektronik senilai puluhan juta rupiah setelah rumahnya dibobol maling akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Budi Hartono (nama fiktif), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa modus operandi komplotan ini adalah dengan mengawasi rumah-rumah yang terlihat sepi atau dipastikan ditinggal penghuninya.

“Benar, kami telah mengamankan dua pelaku. Modus mereka adalah berkeliling di kompleks perumahan, mengamati rumah yang lampunya mati di malam hari atau terlihat tidak berpenghuni selama beberapa hari,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Menurutnya, para pelaku biasanya beraksi di atas jam 12 malam dengan cara mencongkel jendela atau merusak kunci pintu menggunakan alat yang sudah mereka siapkan.

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop, beberapa jam tangan mewah, dan peralatan yang diduga digunakan untuk membobol, seperti obeng besar dan linggis,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain dan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada dan melapor ke tetangga atau pihak berwajib jika hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.