JAKARTA, haisumbar.com/ —Krisis suplai BBM kembali membayangi wilayah terdampak banjir besar. Jalur transportasi rusak, jembatan putus, serta medan licin dan berbahaya membuat distribusi energi ke daerah bencana memasuki fase paling krusial.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut kondisi di lapangan “jauh lebih berat” dibanding apa yang terlihat di permukaan.

“Kerusakan akses jalan itu bukan main. Pertamina harus menembus jalur yang putus, berlumpur, bahkan berbahaya, demi memastikan BBM tetap sampai ke masyarakat,” ujar Trubus Rabu (3/12/2025).

Meski demikian, ia tetap menaruh harapan besar pada Pertamina. Rekam jejak perusahaan energi negara itu dalam menangani situasi darurat diyakini menjadi modal penting untuk menjaga suplai tetap hidup di tengah situasi chaos.

“Kita percaya Pertamina bisa mendistribusikan BBM di titik-titik bencana, walaupun kenyataannya banyak sekali kendalanya,” katanya.

Strategi Krisis: Suplai Dialihkan, Jalur Alternatif Dibuka

Trubus mengungkapkan Pertamina telah menyiapkan skenario ekstrem yang biasa diterapkan dalam kondisi pascabencana. 

Langkah-langkah itu mulai dari pengalihan sumber suplai, pembukaan jalur distribusi alternatif, hingga penggunaan mobil tangki berkapasitas kecil untuk menembus daerah yang kini terisolasi total.

“Pertamina tentu sudah punya strategi dan protokol yang teruji untuk memastikan suplai BBM tidak terputus,” lanjutnya.

 Bahaya Baru: Panic Buying, Penimbunan, dan Spekulan

Namun tantangan terbesar justru muncul dari sisi sosial dan keamanan. Trubus mewanti-wanti agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan.

“Yang paling penting, masyarakat tidak melakukan panic buying. Itu justru memperparah situasi,” tegasnya.

Ia juga meminta warga mewaspadai praktik nakal yang selalu muncul saat bencana: lonjakan harga BBM eceran dan penimbunan oleh oknum tertentu.

Menurutnya, bencana sering dijadikan “ladang cepat kaya” oleh spekulan, terutama ketika distribusi tersendat. Karena itu, ia mendesak kepolisian serta pemerintah daerah untuk turun tangan secara aktif.

“Penegak hukum harus aktif mengawasi distribusi, mengawal Pertamina, serta menindak pelaku penimbunan. Pemerintah daerah juga mesti hadir. Jangan sampai situasi darurat justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan,” kata Trubus.

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *