TKD Sumbar Akhirnya Batal Dipangkas, Cerrint Ingatkan Soal RTRW Berbasis Risiko Bencana

JAKARTA, haisumbar.com/ —Keputusan pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi terdampak bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerrint Irraloza Tasya, menyebut langkah tersebut sebagaikoreksi kebijakan yang berpihak pada rasa keadilan dan kemanusiaan.

Sejak awal pembahasan di DPD RI, Cerrint dikenal sebagai salah satu senator yang paling vokal menolak pemangkasan TKD di daerah yang tengah berjuang pulih dari bencana. 

Ia menilai, kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan kondisi kebencanaan berpotensi memperlambat pemulihan dan menambah beban pemerintah daerah.

“Evaluasi kebijakan fiskal sangat menentukan skala dan kecepatan pemulihan bencana. Daerah terdampak membutuhkan ruang fiskal yang cukup, bukan justru dipangkas,” ujar Cerrint Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, TKD bukan sekadar pos anggaran, melainkan instrumen vital untuk memastikan layanan dasar, rehabilitasi infrastruktur, dan perlindungan sosial tetap berjalan di tengah situasi darurat dan pasca bencana.

Cerrint mengapresiasi sikap pemerintah pusat yang akhirnya membuka ruang dialog dan mencabut kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan itu menunjukkan bahwa aspirasi daerah masih didengar dalam perumusan kebijakan nasional.

“Ini keputusan yang tepat. Dalam situasi bencana, negara harus hadir melalui kebijakan yang memperkuat, bukan melemahkan, kemampuan daerah,” tegasnya.

Pages: 1 2