Tag: Kriminal

  • Kekejian Tambang Ilegal di Sumbar Kian Menggila, Nenek- Nenek Dipukuli.

    PASAMAN, haisumbar.com/ — Kekejian aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat kembali menunjukkan wajah brutalnya. Seorang perempuan lanjut usia, Nenek Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban pengeroyokan setelah mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

    Peristiwa memilukan itu diduga terjadi Kamis malam (1/1/2026) di aliran sungai Sibinail. Sebelumnya, Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang dan meminta para pekerja menghentikan penggalian di atas lahannya. Permintaan tersebut sempat dipatuhi, namun hanya bersifat sementara.

    Usai Magrib, para pekerja tambang kembali beroperasi. Merasa haknya diinjak-injak, Nenek Saudah mendatangi kembali lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Di tengah gelap malam, langkah perempuan renta itu justru berujung petaka.

    Ia dilempari batu, dipukul, dan dianiaya oleh sejumlah orang hingga tak berdaya. Dalam kondisi setengah pingsan, tubuh Nenek Saudah dibuang ke semak-semak di tepi sungai. Ia bahkan sempat mendengar para pelaku menyebut dirinya telah meninggal.

    Beberapa jam kemudian, korban tersadar dan dengan sisa tenaga berusaha pulang. Setiba di depan rumah, ia kembali pingsan dan baru mendapat pertolongan dari keluarga. Saat ini, Nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan kondisi wajah memar, nyeri hebat di sekujur tubuh, serta keluhan pusing akibat benturan keras.

    Pages: 1 2

  • Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita

    JAKARTA,haisumbar.com/– Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi ini, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dinilai dapat mengganggu pasar domestik.

    “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Edy, Sabtu (15/11/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar upaya penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menekankan pentingnya menghadirkan produk substitusi bagi pasar barang bekas.

    “Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.

    Instruksi itu juga diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

    “Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

    Pages: 1 2