Tag: Hukum

  • Foto, Etika, dan Praduga Tak Bersalah: Mantan Kadiskominfo Inhil Pertimbangkan Lapor Dewan Pers

    TEMBILAHAN, haisumbar.com/— Mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka ruang diskusi penting tentang etika jurnalistik, khususnya dalam penggunaan foto individu yang belum memiliki kepastian hukum.

    Pemberitaan yang beredar mengulas dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana publikasi media di Diskominfo Inhil. Meski persoalan tersebut memiliki nilai kepentingan publik, cara media memvisualisasikan subjek pemberitaan kini menuai keberatan.

    Mantan Kepala Diskominfo Inhil yang fotonya dimuat dalam salah satu pemberitaan menyatakan dirinya merasa dirugikan atas penggunaan foto tersebut. Ia menilai pemuatan foto secara jelas dalam konteks dugaan kasus hukum telah menimbulkan persepsi publik seolah-olah dirinya telah dinyatakan bersalah.

    “Saya keberatan dengan pemuatan foto saya dalam pemberitaan itu. Sampai hari ini tidak ada putusan hukum apa pun yang menyatakan saya bersalah. Namun dengan foto tersebut, opini publik sudah terbangun ke arah yang menghakimi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati kerja pers dan tidak menolak pemberitaan terkait dugaan pengelolaan anggaran. Namun menurutnya, media seharusnya tetap mematuhi prinsip praduga tak bersalah, termasuk dalam aspek visual.

    “Saya tidak anti kritik dan tidak menghalangi pemberitaan. Tapi etika jurnalistik harus dijaga. Foto seseorang yang belum dipastikan bersalah semestinya tidak ditampilkan secara terbuka,” tegasnya.

    Atas dasar itu, yang bersangkutan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah pengaduan ke Dewan Pers. Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk membungkam pers, melainkan sebagai upaya menguji kepatuhan media terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

    “Saya mempertimbangkan melaporkan hal ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif. Ini penting sebagai pembelajaran bersama, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk praktik jurnalistik ke depan,” katanya.

    Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip ini tidak hanya berlaku pada pilihan kata dalam naskah berita, tetapi juga pada cara media memvisualisasikan subjek pemberitaan. Menampilkan wajah seseorang secara jelas dalam konteks dugaan tindak pidana berpotensi membentuk vonis sosial sebelum proses hukum berjalan.

    Pages: 1 2

  • Cerint Irraloza Tasya Desak Penegakan Hukum: ‘Sudahi Keserakahan yang Bikin Sumbar Berduka’”

    PADANG,haisumbar.com/ — Anggota DPD-RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya ternyata telah bergerak meninjau lokasi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, dan Kota Padang sejak hari pertama kejadian.

    Dalam kunjungan itu, ia menyaksikan langsung dampak besar galodo, banjir bandang, dan longsor yang menimpa masyarakat Sumbar.

    Cerint mengaku sedih, prihatin, sekaligus kecewa setelah melihat kondisi lapangan. Ia menilai sebagian besar kerusakan tersebut tak terlepas dari masifnya pembalakan liar yang telah menghabiskan tutupan hutan di Suaka Margasatwa Bukit Barisan dan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

    “Saya melihat sendiri kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus. Ini bukan semata bencana alam, ini akibat rusaknya hulu sungai dan massifnya ilegal logging,” ujarnya Rabu (3/12/2025) 

    Dalam peninjauan di beberapa titik, Cerint menemukan banyak indikasi aktivitas ilegal logging yang berlangsung lama tanpa penindakan tegas. Menurutnya, hutan yang seharusnya menjaga kestabilan air dan tanah telah hilang, menyebabkan air bah meluncur deras ke permukiman.

    “Kerusakan parah ini tidak mungkin terjadi kalau hulu kita dijaga. Tutupan hutan hilang, tebing hancur lalu masyarakat yang tidak bersalah menjadi korban,” tegasnya.

    Data sementara BPBD Sumbar menunjukkan ratusan rumah rusak, puluhan fasilitas umum terdampak, serta kerusakan infrastruktur yang memutus akses sejumlah wilayah. Ratusan korban ditemukan meninggal dunia, puluhan ribu mengungsi dan hingga kini masih menunggu bantuan dan kepastian pemulihan.

    Banyak warga kehilangan rumah, lahan pertanian, dan sumber penghidupan. Beberapa keluarga bahkan kehilangan anggota keluarga yang terseret arus galodo.

    Anggota DPD RI asal Sumatera Barat ini menegaskan perlunya tindakan cepat oleh emerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan pembalakan liar yang telah merugikan masyarakat Sumbar selama puluhan tahun.

    “Negara harus segera menyikat habis para mafia kayu ini. Sudah terlalu banyak kehancuran dan nyawa melayang karena keserakahan mereka,” tegasnya.

    Pages: 1 2