PADANG, HAISUMBAR— Sumatra Barat menutup tahun 2025 dengan realisasi investasi mencapai Rp16,81 triliun. Angka ini berasal dari akumulasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) hingga Triwulan IV, dengan total 14.914 proyek dan penyerapan 12.637 tenaga kerja Indonesia serta 27 tenaga kerja asing.
Di atas kertas, capaian ini memberi sinyal positif. Namun pembacaan lebih dalam menunjukkan tantangan serius pada struktur dan arah investasi daerah.
Kepala DPMPTSP Sumbar, Luhur Budianda menyebut capaian tersebut sebagai hasil upaya menjaga iklim investasi di tengah tekanan ekonomi nasional dan global. Menurutnya, Sumbar masih mampu mempertahankan kepercayaan investor.
“Realisasi investasi kita sampai akhir 2025 mencapai Rp16,81 triliun. Ini menunjukkan Sumatra Barat masih menjadi tujuan investasi, baik dari PMDN maupun PMA,” ujarnya Rabu (11/2/2026).
Namun data yang dirilis DPMPTSP justru memperlihatkan kecenderungan yang perlu dicermati. Lebih dari 80 persen investasi Sumbar bertumpu pada sektor tersier, dengan nilai mencapai Rp13,55 triliun.
Sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp10,89 triliun dari 3.174 proyek, disusul perdagangan dan reparasi sebesar Rp374,46 miliar dengan jumlah proyek mencapai 4.950.
Dominasi sektor jasa dan konstruksi ini menandakan bahwa investasi Sumbar masih bergerak di wilayah yang relatif aman dan cepat berputar, tetapi belum menyentuh penguatan basis produksi jangka panjang. Luhur mengakui, tantangan ke depan bukan lagi soal mengejar angka, melainkan memperbaiki kualitas investasi.
“Kita ingin investasi yang tidak hanya besar nilainya, tapi juga memberi dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan,” ucapnya.
Berbanding terbalik dengan sektor tersier, sektor primer hanya menyumbang Rp1,89 triliun. Dari angka tersebut, pertambangan menjadi kontributor terbesar dengan Rp872,24 miliar, disertai 558 proyek. Angka ini menempatkan pertambangan sebagai sektor strategis, tetapi sekaligus sensitif.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menilai kontribusi pertambangan tersebut menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya dikelola secara optimal. Ia mengaitkan hal ini dengan rencana penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM.
“Pertambangan rakyat memang sudah lama berjalan dan tercermin dalam data investasi. Dengan WPR, kita ingin aktivitas itu tertib, legal, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” kata Helmi.
Menurutnya, WPR harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola, bukan sekadar legalisasi aktivitas lama. Data tenaga kerja menunjukkan sektor pertambangan hanya menyerap 573 tenaga kerja Indonesia, relatif kecil dibanding sektor jasa. Ini menandakan perlunya kebijakan lanjutan agar pertambangan memberi efek ekonomi yang lebih luas.
Helmi menegaskan, tanpa arah kebijakan yang tegas, terutama di sektor sumber daya alam, investasi berisiko meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial. “Kita tidak ingin investasi besar hari ini justru menjadi beban di masa depan,” ujarnya.
Di tengah capaian Rp16,81 triliun itu, satu catatan penting muncul , investasi Sumatra Barat memang tumbuh, tetapi belum sepenuhnya mengubah struktur ekonomi. Dominasi sektor jasa dan konstruksi memperlihatkan geliat ekonomi yang bergerak cepat di permukaan, namun disisi lain juga rentan terdampak kebijakan.
Bagi Sumatra Barat, tantangannya kini bukan lagi sekadar menaikkan angka investasi, melainkan menentukan arahapakah investasi akan menjadi alat transformasi ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, atau sekadar laporan tahunan yang hanya indah dalam kamus statistik. (*)



