Operasi Antik Awal tahun,  Peredaran 262 Kilo Ganja Serta 8 Kilo Sabu Digagalkan Polda Sumbar 

Screenshot_2026-02-11-21-02-42-55_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Ia menegaskan, luasnya wilayah Sumbar, keberadaan banyak “jalan tikus”, pelabuhan kecil, hingga jalur laut membuat pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada Polri semata.

“TNI, Polri, Bea Cukai, semua bekerja bersama. Kita boleh berbeda seragam, tapi satu tujuan: menjaga keamanan dan melindungi Sumatera Barat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Solihin juga meminta dukungan dari LKAAM, masyarakat adat, kejaksaan, TNI, serta insan pers, agar pesan pencegahan narkoba sampai ke akar rumput.

“Rekan-rekan wartawan punya peran strategis. Ini bukti negara hadir untuk melindungi rakyat,” katanya.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, menilai data pengungkapan tersebut sebagai bukti tak terbantahkan bahwa ancaman narkoba di Sumbar berada pada level serius.

“Ini angka yang mengejutkan. Tidak terbayangkan berapa banyak anak kemenakan yang bisa hancur karena barang haram ini,” ucap mantan Wali Kota Padang itu.

Atas nama niniak mamak dan masyarakat adat, LKAAM menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bekerja tanpa mengenal waktu.

“Terima kasih kepada kepolisian. Lakukan terus menerus, meskipun akan masuk Ramadan. Mereka tidak akan berhenti, karena barang ini sudah ada yang punya,” tegasnya.

Namun demikian, LKAAM juga memberikan catatan kritis, khususnya terkait penanganan pengguna narkoba dari kalangan masyarakat. Fauzi Bahar menilai pendekatan restorative justice perlu dikedepankan, mengingat lembaga pemasyarakatan telah penuh oleh narapidana narkoba dan pidana penjara belum tentu menimbulkan efek jera.

Untuk itu, LKAAM membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota keluarga yang terjerat narkoba. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan upaya rehabilitasi agar pengguna tidak langsung berhadapan dengan proses hukum pidana.

“Kalau ada anak kemenakan kami tertangkap, hendaknya direhabilitasi, jangan langsung dirangkap pidana. Masyarakat juga kami minta aktif melapor melalui LKAAM. Identitas pelapor bisa dirahasiakan ,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wendy Mahadi, menambahkan bahwa mayoritas pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, termasuk melalui metode undercover buy. Hal ini menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi kunci utama memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ia mengingatkan, lonjakan kasus di awal 2026 merupakan peringatan keras bagi semua pihak. Tanpa kesadaran kolektif dan pengawasan sosial berbasis adat serta keluarga, narkoba akan terus mencari celah.

Bagi Sumatera Barat, perang melawan narkoba bukan semata penegakan hukum, tetapi pertaruhan masa depan generasi Minangkabau. “Mari lindungi anak kemenakan dan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Bagikan: