Operasi Antik Awal tahun,  Peredaran 262 Kilo Ganja Serta 8 Kilo Sabu Digagalkan Polda Sumbar 

Screenshot_2026-02-11-21-02-42-55_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

PADANG, HAISUMBAR.COM — Peredaran narkoba di Sumatera Barat kian mengkhawatirkan. Dalam rentang Januari hingga awal Februari 2026, Kepolisian Daerah Sumbar mengungkap sedikitnya 35 kasus tindak pidana narkotika.

Jumlah barang bukti yang disita pun bukan angka kecil, lebih dari 262 kilogram ganja, 8 kilogram sabu-sabu, serta 57 butir ekstasi berhasil digagalkan peredarannya oleh  aparat kepolisian di sejumlah lokasi 

Data ini menjadi sinyal keras bahwa Sumatera Barat tidak lagi sekadar wilayah lintasan narkoba. Ranah Minang kini telah menjelma sebagai salah satu daerah distribusi strategis narkotika di Pulau Sumatra, dengan jalur darat hingga laut yang dimanfaatkan jaringan pengedar.

Berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, sejak 1 Januari hingga 25 Januari 2026 tercatat 15 kasus narkotika. Angka itu melonjak tajam saat pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026 pada 26 Januari hingga 8 Februari, dengan total 25 kasus pengungkapan, baik oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar maupun satuan wilayah yang terlibat operasi.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

“Sumatera Barat sekarang tidak lagi hanya jadi daerah transit, tapi sudah menjadi daerah distribusi. Ini tidak bisa dianggap biasa, ini sudah tanda lampu merah,” ujarnya saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (10/2).

Menurut Jendral bintang satu ini , besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencerminkan ancaman serius bagi sendi sosial dan masa depan generasi muda. Jika narkoba tersebut lolos ke masyarakat, dampaknya akan jauh lebih destruktif.

“Tidak terbayangkan kalau narkoba sebanyak ini berhasil beredar. Ini bukti komitmen pimpinan kami, Kapolri dan Kapolda, bahwa penanganan narkoba adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dalam paparan tersebut, Wakapolda mengungkapkan terdapat 10 kasus menonjol yang sebagian besar melibatkan jaringan peredaran ganja lintas wilayah. 

Pengungkapan dilakukan di sejumlah jalur strategis, mulai dari lintas Padang–Bukittinggi, Pasaman, Agam, hingga Bandara Internasional Minangkabau. Fakta ini menunjukkan kompleksitas modus dan luasnya jaringan distribusi narkoba yang beroperasi di Sumbar.

Ironisnya, aktivitas peredaran narkoba tetap berlangsung bahkan saat Sumatera Barat dilanda bencana alam pada Desember lalu.

“Dalam suasana bencana pun masih ada yang beraksi. Tapi itu tidak mengurangi kewaspadaan anggota Resnarkoba kami yang bekerja siang malam. Pencegahan dan penindakan tetap berjalan,” kata Solihin.

Bagikan: