Namun demikian, ia menegaskan bahwa Sumbar tidak lagi sekadar wilayah lintasan. Pangsa pasar narkoba kini justru berada di dalam Sumatera Barat sendiri, terutama di kawasan perkotaan.
“Pangsa pasarnya ada di Sumbar. Ini sudah menjadi tempat penjualan, di kota-kota besar kabupaten dan kota,” tegasnya.
Dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, aparat telah memetakan tiga daerah utama yang menjadi sasaran peredaran narkoba, meski tidak dirinci secara terbuka demi kepentingan penyelidikan. Meski demikian, seluruh wilayah tetap dalam pengawasan ketat.
“Begitu barang masuk wilayah Sumbar, akan kita kejar berdasarkan informasi masyarakat. Baik dari Panyabungan maupun daerah lainnya,” ujarnya.
Data keseluruhan kasus menonjol yang diungkap Polda Sumbar sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 menunjukkan skala ancaman yang serius. Selain sabu, aparat juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Total barang bukti kasus menonjol yang diamankan Polda Sumbar meliputi 283 paket besar ganja dengan berat 261.300 gram (261,3 kilogram). Lalu narkoba jenis sabu-sabu seberat 9.474,83 gram atau 9,47 kilogram.
Kasus-kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Dirresnarkoba Kombes Pol Wedi Mahadi, Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati
Kombes Pol Wedi Mahadi menegaskan, kompleksitas modus dan jalur distribusi narkoba menuntut penguatan koordinasi lintas stakeholder. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
“Bandara, pelabuhan, jalan darat, semuanya harus diperkuat. Koordinasi antar-stakeholder adalah kunci,” katanya.
Dua kali penggagalan penyelundupan sabu di BIM ini menjadi penanda bahwa bandara telah berubah menjadi medan baru perang melawan narkoba. Modus semakin canggih, jaringan semakin rapi, dan Sumatera Barat kini berada di garis depan pertarungan tersebut.
Bagi aparat dan masyarakat, fakta ini menjadi peringatan keras, perang melawan narkoba di Ranah Minang bukan lagi ancaman laten, tetapi realitas yang sudah di depan mata. (*).



