PADANG, HAISUMBAR.COM — Bandara Internasional Minangkabau (BIM) masih menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika lintas wilayah di Sumatra Barat.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, aparat kepolisian bersama otoritas bandara dua kali menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui terminal keberangkatan BIM, Kabupaten Padang Pariaman.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedi Mahadi mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Ditresnarkoba Polda Sumbar, Aviation Security (AVSeC) BIM, serta otoritas perhubungan udara.
Kasus pertama terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 17.22 WIB. Saat itu, petugas mencurigai paket bawaan penumpang yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabui pemeriksaan X-Ray.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 48 paket sabu dengan berat 7.964,83 gram atau hampir 8 kilogram, dengan empat orang tersangka,” ungkap Wedi Mahadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar Selasa (10/2/2026).
Kurang dari sebulan berselang, upaya serupa kembali terdeteksi. Pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 08.30 WIB, petugas menemukan 12 paket sabu seberat 1.510 gram (1,51 kilogram)di Terminal BIM. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka.
Menurut Dirnarkoba, kedua kasus tersebut menunjukkan pola yang sama, yaitu paket sabu dikemas secara rapi dan disempurnakan untuk mengelabui sistem keamanan bandara, namun tetap menyisakan kejanggalan saat melewati mesin X-Ray.
“Begitu muncul kecurigaan, langsung dilakukan pembongkaran bersama AVSeC. Hasilnya positif narkotika,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman sementara, Ditresnarkoba memastikan bahwa sabu tersebut bukan berasal dari Sumatera Barat. Jejak peredarannya mengarah ke jaringan di luar daerah, bahkan lintas negara.
“Pendalaman kami mengarah ke Malaysia. Barang masuk ke Sumatera melalui jalur laut, lalu bergerak darat dan udara. Sumatera Barat ini berada di jalur perlintasan strategis,” kata Wedi.



