Kasus ini menjadi potret telanjang betapa tambang ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan kemanusiaan dan lingkungan.
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Posko Sumbar Pulih menilai kekerasan terhadap Nenek Saudah sebagai bukti kegagalan negara melindungi warganya, terutama kelompok rentan yang berani melawan perusakan lingkungan.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir. Jaringan PETI harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Posko Sumbar Pulih dalam pernyataan resminya, Minggu (4/1/2025).
Koalisi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku lapangan hingga aktor intelektual di balik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan institusi negara. Mereka juga meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Polda Sumbar, mengingat aktivitas PETI dinilai terus berlangsung tanpa penindakan serius.
Tak hanya itu, lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut disorot. Menteri Dalam Negeri diminta mengaudit kinerja Gubernur Sumbar serta kepala daerah kabupaten/kota yang dinilai gagal menghentikan perusakan lingkungan. Forum-forum koordinasi yang ada dianggap belum menyentuh akar persoalan.
Posko Sumbar Pulih juga mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan penghentian permanen PETI di Sumatera Barat serta melakukan audit lingkungan menyeluruh atas wilayah yang rusak akibat penambangan ilegal.
Kekerasan yang menimpa Nenek Saudah menjadi alarm keras bahwa konflik sumber daya alam di Sumatera Barat telah berada pada titik berbahaya. Di balik kilau emas ilegal, tersimpan luka, ketakutan, dan nyawa warga yang terancam. Baik oleh bencana, maupun oleh para pelaku yang gelap mata ketika bisnis ilegalnya dicoba diusik. (*)
Leave a Reply