Gubernur Sumbar Imbau Warga Tidak Rayakan Tahun Baru, Ajak Perkuat Empati Bagi Korban Bencana

PADANG,haisumbar.com/ — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2025 secara hura-hura. 

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 451/690/XII/Kesra-2025 tentang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, yang diteken langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang pada 23 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap ribuan warga yang hingga kini masih terdampak bencana alam di berbagai wilayah Sumatera Barat. 

Sepanjang akhir 2025, provinsi ini dilanda banjir bandang, longsor, galodo, serta bencana hidrometeorologi lain yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan duka mendalam bagi masyarakat.

Dalam surat edaran itu, Gubernur Sumatera Barat menegaskan larangan penyelenggaraan perayaan Tahun Baru yang bersifat pesta dan hiburan, seperti pesta kembang api, konvoi, hiburan malam, maupun kegiatan lain yang dinilai tidak mencerminkan kepatutan sosial di tengah suasana bencana.

“Pemerintah daerah memandang perlu adanya pengaturan bersama sebagai wujud empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang terdampak musibah,” demikian salah satu poin penegasan dalam surat edaran tersebut.

Gubernur Mahyeldi juga mengimbau seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat untuk menerbitkan kebijakan serta langkah-langkah penyesuaian di daerah masing-masing.

Seluruh kepala daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi dengan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama agar kebijakan ini dapat dijalankan secara efektif dan persuasif.

Masyarakat Sumatera Barat pub diajak untuk mengganti perayaan Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai ibadah. Di antaranya melalui zikir dan doa bersama, muhasabah dan refleksi akhir tahun, pengajian, tabligh akbar, serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong tumbuhnya gerakan sosial kemanusiaan di tengah masyarakat. Kegiatan seperti penggalangan dana, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana, serta gotong royong membantu warga terdampak dinilai sebagai wujud nyata solidaritas sosial yang sejalan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada para pengelola tempat hiburan, pusat keramaian, dan ruang publik agar tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan Tahun Baru yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat, aparatur pemerintah daerah bersama TNI dan Polri diminta melakukan pengawasan serta langkah-langkah persuasif di lapangan.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi daerah dan masyarakat kita, serta menjadikan musibah ini sebagai sarana untuk memperkuat keimanan, kepedulian, dan kebersamaan,” tulis Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di akhir surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama, bahwa pergantian tahun tidak selalu dirayakan dengan kemeriahan, tetapi dapat dimaknai sebagai waktu untuk memperkuat solidaritas, empati, dan kepedulian sosial, terutama bagi saudara-saudara yang tengah tertimpa musibah. (*).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *