Ia menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan, maka penegak hukum harus dilibatkan untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Kalau tidak bisa diselesaikan secara administratif atau pemerintahan, kita akan minta penegak hukum menyelesaikannya dengan baik,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang mendorong agar persoalan tambang ilegal dan kerusakan DAS Kuranji diangkat melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Nanti kita lihat perkembangan dari hasil hearing yang akan dilakukan. Secara pribadi dan sebagai Ketua Fraksi Demokrat, saya akan merekomendasikan dilaksanakannya rapat kerja dengan dinas-dinas terkait,” kata Surya.
Ia menilai, penyelesaian persoalan tambang ilegal dan tata ruang di kawasan rawan bencana harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan melalui mekanisme yang berlaku agar menghasilkan keputusan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Ini akan menjadi suara Partai Demokrat di parlemen. Kami akan menyuarakan ini secara konsisten, karena ini adalah tanggung jawab kami sebagai kader Demokrat untuk memperjuangkan aspirasi warga Kota Padang,” pungkasnya.
Sebelumnya, WALHI Sumbar mendesak penghentian permanen tambang sirtu di Gunung Sariak yang dinilai telah merusak ekosistem DAS Kuranji dan meningkatkan risiko banjir bandang. WALHI juga meminta penegakan hukum tegas serta evaluasi total seluruh perizinan tambang di kawasan rawan bencana dan dekat permukiman warga.
Menguatnya tekanan dari masyarakat sipil dan parlemen daerah kini menempatkan persoalan tambang ilegal di DAS Kuranji sebagai isu mendesak yang menuntut respons cepat dan tegas dari Pemko Padang. (*).
Leave a Reply